• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral 15 Anggota Polisi Jadi Buronan, Begini Penjelasan Polda Sumatra Utara

Adi SunaryoMedia IndonesiabyAdi SunaryoandMedia Indonesia
19/06/24 - 19:40
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
15 polisi personel Polrestabes Medan DPO (MetroTV/Edy Sembiring)

15 personel Polrestabes Medan DPO (MetroTV/Edy Sembiring)

Medan (Lampost.co): Viral beredar foto 15 anggota polisi personel dari Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan menampilkan nama dan foto 15 personel tersebut di atas selembar kertas berjudul ‘Daftar Pencarian Orang (DPO)’.

Polda Sumatra Utara memberikan klarifikasi terkait 15 oknum polisi tersebut. Kabid Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa para personel tersebut telah menerima sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

Baca juga: Kapolres Ancam Tindak Tegas Anggota Kedapatan Main Judi Online

“Terhadap 15 anggota polisi tersebut sudah kami lakukan PTDH. Pemecatan berdasarkan sidang kode etik yang Polrestabes Medan lakukan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH,” ujar Hadi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi menambahkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh mereka terjadi setelah mereka mendapat sanksi PTDH oleh Polrestabes Medan.

“Terkait dengan ada peristiwa-peristiwa pidana lainnya itu kita lakukan setelah atau pascaputusan sidang PTDH itu keluar,” tambahnya.

Hadi tidak memberikan rincian kasus yang melibatkan personel tersebut. Namun ia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Polri.

Selebaran tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada anggota lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Selebaran tersebut sebenarnya peruntukannya untuk kalangan internal.

Di lain tempat, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menekankan kepada seluruh personel Polres Metro, Polsek jajaran serta ASN Polres Metro, agar tidak main judi online. Jika terbukti ada yang kedapatan bermain judi akan ditindak tegas.

Saat pelaksanaan apel, Kapolres meminta kepada seluruh anggota untuk mengeluarkan ponsel dan meletakannya di lapangan apel Polres Metro. Hal itu untuk pemeriksaan. Kapolres mengatakan kegiatan ini untuk mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro.

“Dalam pemeriksaan tersebut tidak kami temukan adanya riwayat maupun aplikasi main judi online di ponsel anggota,” kata Kapolres.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita NasionalBerita Polisi Buron ViralHUKUMKRIMINALPolisi Viral
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.