Kalianda (Lampost.co): Puluhan masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan menggeruduk kantor desa setempat, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa.
Hal ini terungkap dalam penyampaian aspirasi masyarakat di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Jumat, 8 Maret 2024. Pantauan Lampost.co, hadir Kepala Desa Sukaraja Sinarti, Kepala BPD Sukaraja Iswahyudi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas Dedi Kawaruddin, apartur desa, dan personel Polsek Palas dan Koramil Palas.
Tokoh Masyarakat Desa Sukaraja, Herwansyah mengatakan, mosi tidak percaya disampaikan atas manajemen pemerintahanan Desa Sukaraja di bawah kepemimpinan Sinarti.
Dia menilai sejak awal memimpin, Kades Sukaraja tidak mampu melaksanakan pemerintahan dengan transparan. Selain itu tidak pernah melakukan pembahasan bersama terkait rencana pembangunan desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja.
“Maka, kerap muncul dugaan-dugaan korupsi atas kegiatan pembangunan fiktif. Hal itu terbukti, setiap tahun selalu ada temuan-temuan dari pihak Inspektorat,” kata dia.
“Mosi tidak percaya dan seruan moral ini, kami masyarakat Desa Sukaraja meminta kepada BPD untuk segera melaporkan hal ini kepada Pemkab Lamsel dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Tuntutan Warga
Sementara itu, Sri Rahayu, salah seorang warga Desa Sukaraja menyampaikan beberapa tuntutan warga kepada apatur Desa Sukaraja tentang dugaan penyimpangan anggaran mulai dari bidang peternakan senilai Rp71.675.000, pengadaan bibit kates beserta lahan senilai Rp22.000.000, dan pengadaan bibit ikan senilai Rp35.000.000.
“Tunjangan anggota BPD itu sebesar Rp36.600.000 yang terrealisasi hanya untuk 4 orang. Sedangkan, anggota BPD berjumlah 9 orang. Artinya anggaran untuk 5 orang lainnya lari kemana?,” kata Sri.
Selanjutnya, anggaran rehab balai desa senilai Rp36.600.000, dan pengadaan perikanan senilai Rp16.000.000. “Itu ada sawah Bengkuk tergadai senilai Rp65.000.000. Kemana uangnya dan dipergunakan untuk apa? dan tidak adanya transparansi (papan informasi dana desa tidak terpasang),” katanya..
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti tuntutan yang kami sampaikan ke aparatur Desa Sukaraja,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, saat dimintai langsung keterangan oleh Lampost.co enggan memberikan komentar. Sembari mengucapkan “No comment, ya,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.