Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengimbau masyarakat melindungi data pribadi dengan lebih ketat. Serta tidak mudah memberikannya kepada orang lain. Hal ini berdasarkan ramainya informasi terkait upaya penipuan bermodus mengaku petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menerima telepon dari orang tidak dikenal. “Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan. Dan terpakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu 17 November 2024.
Kemudian Umi mengatakan Polda Lampung sendiri masih melakukan penelusuran. Dan menampung semua pengaduan masyarakat atas dugaan penipuan ini. “Masih kita telusuri. Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan,” katanya.
Baca Juga :
https://lampost.co/teknologi/waspada-modus-penipuan-lewat-gmail-dengan-teknologi-ai-begini-modusnya/
Sebelumnya, salah satu warga yang nyaris menjadi korban adalah Ahmad Riduan, warga Tanjung Senang, Bandar Lampung. Mulanya penipu menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan mengirim pesan berupa data pribadi miliknya.
Kemudian Riduan sempat percaya dengan pelaku karena semua data yang terkirimkan pelaku seluruhnya benar. Bahkan petugas tersebut melakukan panggilan video untuk meyakinkannya.
“Saat video call ia ngasih data, kemudian saya disuruh download apk yang terkirim, dari situ saya sadar penipuan,” katanya
Selanjutnya pelaku meminta Riduan untuk menginstal aplikasi berbentuk APK yang terkirim melalui WhatsApp. Curiga dengan hal tersebut sebagai modus penipuan, Riduan memilih untuk memblokir nomor tersebut.
Kemudian pengalaman serupa juga dialami Veri warga Kemiling, Bandar Lampung. Sama seperti Riduan, Veri juga mendapatkan data pajak miliknya secara lengkap oleh orang yang mengaku petugas pajak.
“Ada tiga nomor menghubungi saya. Pakai foto profil logo DJP dan semuanya mengaku bernama Rizky Pratama,” jelasnya.
Data Pribadi
Selanjutnya data yang terkirimkan semuanya benar. Mulai dari Nama, NIK, NPWP, nama perusahaan, hingga alamat. Hanya ada salah penulisan tanda titik pada alamat emailnya.
Kemudian Veri nyaris percaya dan membalas pesan dari pelaku. Namun karena curiga, ia berusaha mencari informasi dengan bertanya kepada rekan-rekannya terkait hal itu. “Saya curiganya ia menghubungi saat hari Sabtu, dan pada luar jam kerja. Setelah tanya teman-teman, akhirnya saya blokir,” katanya.
Selanjutnya pengalaman itu juga nyaris teralami oleh Naili Rahmah, warga Jati Agung, Lampung Selatan. Bedanya, Naili tidak terhubungi melalui WhatsApp, tapi melalui telepon seluler.
Kemudian saat ia angkat, terdengar suara perempuan dengan nada khas teller. Pelaku menyebutkan nama lengkap dan CV perusahaan yang ia miliki dan mengaku dari kantor pajak pusat. “Saat ia bilang dari kantor pajak pusat saya langsung matiin. Karena kalau petugas pajak asli tidak seperti itu bilangnya,” tuturnya.
Kemudian ia berharap, hal tersebut bisa menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab jika tidak teliti, masyarakat akan mudah tertipu dan mengalami kerugian.