• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 17:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Warga Tanjung Karang Barat Tempuh Jalur Hukum Usai Gagal Dinikahi

Seorang perempuan berinisial SY (29), warga Tanjung Karang Barat melapor kepada Polda Lampung.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/01/26 - 22:22
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Warga Tanjung Karang Barat bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Polda Lampung. Dok. Lampost.co

Warga Tanjung Karang Barat bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Polda Lampung. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang perempuan berinisial SY (29), warga Tanjung Karang Barat melapor kepada Polda Lampung. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang teralami.

Laporan tersebut setelah rencana pernikahan yang sebelumnya telah tersepakati kedua belah pihak batal. Apalagi keduanya sudah memasuki tahap pengurusan administrasi. Laporan resmi tersampaikan pada Minggu, 11 Januari 2026.

Hal tersebut tersampaikan Kuasa hukum korban, Wahyu Samanhudi. Ia mengatakan sebelum laporan terajukan, pihaknya telah melakukan pertemuan keluarga antara korban dan terlapor. Pertemuan ini terkait rencana pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pada awalnya sudah ada kesepakatan antara dua keluarga. Mereka melaksanakan pernikahan secara resmi di KUA,” kata Wahyu.

Kemudian ia menjelaskan, saat ini SY tengah mengandung sekitar empat bulan. Selama ini, korban hanya memiliki relasi dengan terlapor berinisial R (31), warga Bandar Lampung.

“Klien kami sedang hamil empat bulan. Dugaan persetubuhan tersebut korban lakukan oleh terlapor karena tidak ada laki-laki lain selain yang bersangkutan,” ujarnya.

Selanjutnya Wahyu menambahkan, keluarga korban telah mengurus surat pengantar nikah sejak 8 Januari 2026. Namun, di tengah proses tersebut, korban menerima kabar bahwa terlapor justru menikah dengan perempuan lain pada 10 Januari 2026.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya. Setelah itu, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum,” katanya.

Kemudian dalam laporan tersebut, terlapor menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hingga berita ini terbit, laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik Polda Lampung.

Kronologi

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Holdin, mengungkapkan dugaan kekerasan bermula saat korban pelaku jemput pada malam hari. Penjemputan tersebut awalnya karena hubungan pertemanan.

“Awalnya hanya minta jemput untuk diantar. Namun korban justru membawa ke kosan teman terlapor. Lalu korban mengaku baru sadar setelah berada Pada tempat tersebut,” kata Holdin.

Kemudian dalam perkembangannya, keluarga terlapor sempat menawarkan penyelesaian melalui pernikahan siri. Namun opsi tersebut tidak tersepakati. Dengan pertimbangan status anak ketika kemudian hari. Kedua pihak akhirnya sepakat melangsungkan pernikahan secara resmi.

“Awalnya bicarakan nikah siri, tapi kemudian tersepakati menikah secara sah. Surat-surat pun mulai diurus,” ujarnya.

Setelah mengetahui hamil, korban mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada terlapor dan meminta pertanggungjawaban. Namun, menurut korban, terlapor justru meminta agar kehamilan tersebut digugurkan.

“Pelaku meminta saya melakukan aborsi. Pelaku yang menyarankan dan bilang akan menjamin kehidupan saya,” ujar SY.

Kemudian korban mengungkapkan tekanan mental yang teralaminya akibat permintaan tersebut. Ia menyebut obat aborsi telah terlapor beli, yang membuat kondisinya semakin tertekan.

Sementara Ibu korban, Lismyani (74), mengungkapkan kondisi psikis anaknya semakin memburuk. Apalagi setelah mengetahui terlapor menikahi perempuan lain.

“Anak saya histeris, menangis, menjambak rambutnya, memukul perutnya sendiri, dan bilang ingin bunuh diri. Sebagai orang tua, saya sangat terpukul melihat kondisinya,” ujarnya.

Kemudian keluarga korban berupaya menenangkan SY dan memilih menempuh jalur hukum. Ini guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Pendampingannya bersama tim kuasa hukum dengan harapan kondisi psikologis korban dapat terjaga.

Tags: BANDARLAMPUNGbirahiEva Dwianahamilhamil diluar nikahHUKUMkekerasan perempuankekerasan seksualKRIMINALLAMPUNGMesumNikah SirihpelecehanPEMERKOSAANPergaulan bebaspolda lampungpolresta bandar lampungsexTanjung Karang Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemprov Lampung didorong untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut...

OPD Diminta Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

OPD Diminta Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemprov Lampung mengambil langkah strategis dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses...

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang kuat dan berintegritas. Upaya ini sebagai...

Berita Terbaru

Arema vs Persik
Bola

Sikat Persik 2-1, Arema Putus Tren Negatif di Kandang

byIsnovan Djamaludin
12/01/2026

Malang (Lampost.co)—Arema FC memutus tren negatif enam pertandingan tanpa kemenangan dalam laga kandang dengan mengalahkan Persik Kediri 2-1 di Stadion...

Read moreDetails
Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

12/01/2026
Jadwal Super League Hari Ini, Ada Laga Persija vs Bhayangkara FC, Tanding Pukul 19.30 WIB, Live di Indosiar

Persis Bungkam Tuan Rumah Semen Padang 3-2

12/01/2026
aksi beckham putra

Klasemen Super League Langsung Berubah Usai Persib Tekuk Persija

12/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-12JAN

Menang 1-0, Maung Bandung Juara Paruh Musim

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.