Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku kejahatan. Apalagi terkait arisan dan investasi bodong dan sebagainya.
Apalagi usai MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur, tertangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena arisan bodong. Pelaku menjadi buronan sejak 3 tahun lalu.
Sementara ia tertangkap pada Senin, 29 September 2025 pada persembunyiannya wilayah Palembang. Karena melakukan penipuan dengan modus investasi arisan bodong. “Total korbannya, ada 9 orang,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemudian dari perbuatannya, secara total ia menggasak uang Rp.1,2 miliar. Rinciannya, dari korban Y sekitar Rp.181 juta, SI (Rp.489 juta), BDS (Rp.142 juta), DAP (Rp.94 juta), RA (Rp.111 juta), SFA (Rp.14 juta), BN (Rp.30 juta), dan MS (Rp.130 juta).
Sementara untuk modus untuk menipu korbannya dengan cara memasang status whatsapp, jika ia membuka arisan dan investasi. Kemudian untuk meyakinkan calon korban, ia menjanjikan keuntungan yang tidak wajar. Yakni, mendapatkan fee 10%, dari modal yang disetorkan selama satu tahun.
Lalu ia pun membuat arisan 5 sampai 20 kloter, dengan sistem duet dan kwartet. Korban yang terjanjikan atau yang akan tertipu, selalu mendapat urutan terakhir, pada sistem arisan duet maupun kwartet. Ternyata, baik pada sistem duet maupun kwartet dan peserta yang lain fiktif. Sehingga hanya korban yang benar-benar menjadi peserta, dan mendapat urutan terakhir.
Waspada
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay menghimbau para warga Bandar Lampung agar tidak mudah terbujuk rayu penipuan serupa. “Bisnis atau investasi, harus cari yang jelas produknya, kalau tidak ada jangan,” ujarnya, Sabtu, 4 Oktober 2025
Skema investasi dengan janji keuntungan persentase cukup besar dengan waktu instant. Apalagi tanpa melihat wujud asli investasi tersebut harus terhindari.
Kemudian, soal arisan, ia menyebut arisan sifatnya menabung dan peserta mendapatkan satu kali dari akumulasi seluruh peserta. Jika ada keperluan dari peserta yang saling kenal, ada keperluan terlebih dahulu untuk mengambil dahulu dimungkinkan.
“Kalau misal arisan, pelaku menawari kepada korbannya dapat 2 , yang lain 1, tapi korban belakangan, itu terhindari” katanya.
Selanjutnya, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari investasi, arisan, ataupun usaha. Ini yang berbentuk money game, dan skema ponzi untuk terhindari.