• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/10/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Waspada Bujuk Rayu Arisan dan Investasi Bodong

Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku kejahatan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/10/25 - 20:03
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polresta Bandar Lampung menangkap MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur karena arisan bodong. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polresta Bandar Lampung menangkap MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur karena arisan bodong. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku kejahatan. Apalagi terkait arisan dan investasi bodong dan sebagainya.

Apalagi usai MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur, tertangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena arisan bodong. Pelaku menjadi buronan sejak 3 tahun lalu.

Sementara ia tertangkap pada Senin, 29 September 2025 pada persembunyiannya wilayah Palembang. Karena melakukan penipuan dengan modus investasi arisan bodong. “Total korbannya, ada 9 orang,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemudian dari perbuatannya, secara total ia menggasak uang Rp.1,2 miliar. Rinciannya, dari korban Y sekitar Rp.181 juta, SI (Rp.489 juta), BDS (Rp.142 juta), DAP (Rp.94 juta), RA (Rp.111 juta), SFA (Rp.14 juta), BN (Rp.30 juta), dan MS (Rp.130 juta).

Sementara untuk modus untuk menipu korbannya dengan cara memasang status whatsapp, jika ia membuka arisan dan investasi. Kemudian untuk meyakinkan calon korban, ia menjanjikan keuntungan yang tidak wajar. Yakni, mendapatkan fee 10%, dari modal yang disetorkan selama satu tahun.

Lalu ia pun membuat arisan 5 sampai 20 kloter, dengan sistem duet dan kwartet. Korban yang terjanjikan atau yang akan tertipu, selalu mendapat urutan terakhir, pada sistem arisan duet maupun kwartet. Ternyata, baik pada sistem duet maupun kwartet dan peserta yang lain fiktif. Sehingga hanya korban yang benar-benar menjadi peserta, dan mendapat urutan terakhir.

Waspada

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay menghimbau para warga Bandar Lampung agar tidak mudah terbujuk rayu penipuan serupa. “Bisnis atau investasi, harus cari yang jelas produknya, kalau tidak ada jangan,” ujarnya, Sabtu, 4 Oktober 2025

Skema investasi dengan janji keuntungan persentase cukup besar dengan waktu instant. Apalagi tanpa melihat wujud asli investasi tersebut harus terhindari.

Kemudian, soal arisan, ia menyebut arisan sifatnya menabung dan peserta mendapatkan satu kali dari akumulasi seluruh peserta. Jika ada keperluan dari peserta yang saling kenal, ada keperluan terlebih dahulu untuk mengambil dahulu dimungkinkan.

“Kalau misal arisan, pelaku menawari kepada korbannya dapat 2 , yang lain 1, tapi korban belakangan, itu terhindari” katanya.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari investasi, arisan, ataupun usaha. Ini yang berbentuk money game, dan skema ponzi untuk terhindari.

Tags: arisan bodongburonanInvestasi BodongKapolresta Bandar LampungKecamatan SukadanaKombes Pol Alfred Jacob TilukayKriminal LampungKRIMINALITASLampung TimurPalembangPENIPUANpolresta bandar lampungSatreskrim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bandar Lampung Tuan Rumah Porprov X Lampung 2026

Bandar Lampung Tuan Rumah Porprov X Lampung 2026

byMuharram Candra Lugina
05/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bandar Lampung resmi mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung 2026. Keputusan...

Pergantian Direksi BUMD Lampung Momentum Reformasi Tata Kelola

Pergantian Direksi BUMD Lampung Momentum Reformasi Tata Kelola

byMuharram Candra Lugina
04/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pergantian direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung kembali memicu sorotan publik. Menurut pengamat kebijakan...

Direksi Baru BUMD Lampung Siap Berbenah demi Tingkatkan PAD

Direksi Baru BUMD Lampung Siap Berbenah demi Tingkatkan PAD

byMuharram Candra Lugina
04/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung, yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Wahana...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.