Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang terlibat dalam pengelolaan tambang. Mereka perlu mewaspadai terhadap konglomerat yang mencoba memasuki sektor tersebut.
.
Ia menyoroti risiko ormas keagamaan menjadi alat oleh pelaku usaha besar. Padahal sebenarnya ingin menguasai sektor pertambangan namun tidak bisa secara langsung.
.
“Kita harus berhati-hati agar ormas keagamaan tidak jadi alat oleh pelaku usaha besar yang ingin masuk ke sektor tambang tetapi tidak memiliki akses. Mereka bisa menggunakan ormas keagamaan sebagai kendaraan, dan ini merupakan masalah yang perlu diantisipasi,” kata Eddy dalam diskusi bertajuk ‘Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan’ di rumah Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
.
Eddy menekankan pentingnya mitigasi terhadap dampak negatif dari kebijakan ini. Sehingga pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat memiliki citra yang positif. “Kita perlu memitigasi dampak negatif dan juga menampilkan sisi positif dari pengelolaan ini,” ujarnya.
.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini juga mendorong agar ormas keagamaan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tambang sebagai upaya kolaboratif.
.
“Perlu ada regulasi dan pengawasan yang ketat, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin. Serta partisipasi masyarakat yang akan menilai apakah pengelolaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Eddy.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT