• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Waspada, Konglomerat Tunggangi Ormas Pengelola Tambang

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang terlibat dalam pengelolaan tambang.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
26/06/24 - 21:55
in Hukum
A A
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno (MI)

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno (MI)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang terlibat dalam pengelolaan tambang. Mereka perlu mewaspadai terhadap konglomerat yang mencoba memasuki sektor tersebut.
.
Ia menyoroti risiko ormas keagamaan menjadi alat oleh pelaku usaha besar. Padahal sebenarnya ingin menguasai sektor pertambangan namun tidak bisa secara langsung.
.
“Kita harus berhati-hati agar ormas keagamaan tidak jadi alat oleh pelaku usaha besar yang ingin masuk ke sektor tambang tetapi tidak memiliki akses. Mereka bisa menggunakan ormas keagamaan sebagai kendaraan, dan ini merupakan masalah yang perlu diantisipasi,” kata Eddy dalam diskusi bertajuk ‘Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan’ di rumah Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
.
Eddy menekankan pentingnya mitigasi terhadap dampak negatif dari kebijakan ini. Sehingga pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat memiliki citra yang positif. “Kita perlu memitigasi dampak negatif dan juga menampilkan sisi positif dari pengelolaan ini,” ujarnya.
.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini juga mendorong agar ormas keagamaan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tambang sebagai upaya kolaboratif.
.
“Perlu ada regulasi dan pengawasan yang ketat, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin. Serta partisipasi masyarakat yang akan menilai apakah pengelolaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Eddy.
Tags: Eddy SoeparnoKomisi VII DPROrganisasi MasyarakatOrmasTambang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.