Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi pada sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa aktif semester tujuh pada universitas negeri di Lampung.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AFM (20) dan RA (21), warga Kabupaten Pesawaran. AFM merupakan residivis kasus jambret, sedangkan RA tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Hal itu tersampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Kemudian ia mengatakan, guna mencegah upaya pencurian sepeda motor, masyarakat harus aktif melakukan pencegahan. Salah satu motor yang berhasil tercuri, ternyata motor dengan teknologi baru yakni keyless.
Memang, pelaku tidak melakukan pengrusakan atau memiliki kemampuan membobol motor jenis keyless. Namun, pelaku bisa membawa sepeda motor dan membongkar kontak di bengkel untuk menggantinya dengan sistem keyless yang baru.
“Jadi meski sudah keyless, selalu ada modus yang bisa pelaku lakukan apalagi ini motornya diganti warna. Kami meminta masyarakat aktif, menaruh sepeda motor pada tempat aman, memasang kunci ganda dan upaya lainnya.” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu, 11 Januari 2026.
Kemudian masyarakat juga segera melaporkan jika terjadi tindak pidana pencurian. Ini aparat aparat bisa melakukan pengecekan langsung dan mengejar pelaku. Pemilik bengkel juga tidak sembarangan menerima pergantian atau pembongkaran keyless sepeda motor, yang tidak jelas kepemilikannya.
Sementara itu, Alka (23), selaku korban pemilik sepeda motor mengakui ketika parkir, kendaraannya memang tidak terkunci stang. Sehingga, motor bisa tercuri dan dibawa ke bengkel untuk pelepasan keyless.
“Memang waktu itu nggak terkunci stang, kelupaan, soalnya waktu itu lagi banyak kegiatan. Terimakasih kepada pihak Polresta yang telah menangkap pelaku, dan motor saya bisa kembali,” katanya.







