• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/05/2025 13:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

YLBHI Sebut 10 Alasan Jokowi Masuk Daftar Nominasi Pemimpin Korup oleh OCCRP

Seperti revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah.

Sri Agustina by Sri Agustina
04/01/25 - 21:33
in Hukum, Nasional
A A
Presiden ke-7 RI Jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta (Lampost.co)–Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut ada 10 faktor utama yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi tokoh korup oleh OCCRO.

Penilaian yang Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) ini cuma berkontribusi besar terhadap korupsi dan pelanggaran hukum serta HAM di tahun 2024. Meskipun penghargaan “Person of the Year” akhirnya jatuh kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Berdasarkan Pengurus YLBHI menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang dibagikannya melalui website resminya, ylbhi.or.id  pada 3 Januari 2025.

Baca Juga: Begini Respon Jokowi Mendapat Penghargaan Tokoh Dunia Terkorup

Berikut 10 faktor utama yang membuat Jokowi sebagai pemimpin yang korup dan melanggar hukum, menurut YLBHI.

  1. Pelemahan KPK
    Revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah, termasuk pemberhentian 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
  2. Revisi UU Minerba
    Regulasi ini mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat terdampak.
  3. Omnibus Law
    UU ini dipaksakan meski mendapat penolakan publik. Jokowi juga mengintimidasi pihak yang menolak kebijakan ini dengan menggunakan aparat negara.
  4. Praktik Nepotisme dan KKN di BUMN
    Penunjukan relawan politik sebagai pejabat BUMN menunjukkan minimnya prinsip meritokrasi dan sarat kepentingan politik.
  5. Kembalinya Dwifungsi Militer
    Jokowi memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif, menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer di era reformasi.
  6. Penggunaan Intelijen untuk Kepentingan Politik
    Intelijen digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan oposisi serta partai politik lain demi kepentingan politik pemerintah.
  7. Represi dan Kriminalisasi
    Menilai Jokowi menggunakan aparat negara untuk menekan aksi masyarakat sipil, baik dalam penolakan UU maupun pelanggaran HAM di Papua.
  8. Proyek Strategis Nasional
    Proyek ini bertendensi merampas ruang hidup rakyat, seperti kasus di Wadas, Pulau Komodo, hingga deforestasi besar-besaran untuk pembangunan.
  9. Nepotisme Kekuasaan
    menilai Jokowi memobilisasi aparat untuk mendukung anak dan menantunya dalam politik, termasuk revisi UU Pilkada yang memajukan jadwal pemilu.
  10. Korupsi Sistematis
    Bentuk korupsi yang tertuduhkan mencakup penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, manipulasi hukum, dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Meski masuk nominasi, penilaian ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai temuan OCCRP mencerminkan situasi demokrasi dan penegakan hukum yang memburuk selama pemerintahan Jokowi.

 

Tags: jokowiKORUPSIOCCRPPelanggaran HukumYLBHI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

film indonesia lorong kost

Film Lorong Kost Tayang 26 Juni 2025, Ini Sinopsis dan Daftra Pemain

by Nana Hasan
29/05/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film horor Lorong Kost akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 26 Juni 2025. Film ini menyuguhkan...

Isyana sarasvati dan Afgan

Isyana Sarasvati dan Afgan Rilis Single “Something New”, Musik Kolaborasi Penuh Energi dan Makna

by Nana Hasan
29/05/2025

Jakarta (Lampost.co) -  Isyana Sarasvati kembali berkolaborasi dengan Afgan lewat single terbaru berjudul "Something New". Lagu ini menjadi rilisan ketiga...

giring ganesha

Indonesia Siap ‘Naik Kelas’ di Festival Film Cannes 2028, Wamenbud Giring Ungkap Strategi Besar

by Nana Hasan
29/05/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian Kebudayaan terus mempersiapkan industri film Indonesia untuk tampil besar di Festival Film Cannes.Wakil Menteri Kebudayaan, Giring...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.