• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 16:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

YLBHI Sebut 10 Alasan Jokowi Masuk Daftar Nominasi Pemimpin Korup oleh OCCRP

Seperti revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah.

Sri AgustinabySri Agustina
04/01/25 - 21:33
in Hukum, Nasional
A A
Presiden ke-7 RI Jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta (Lampost.co)–Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut ada 10 faktor utama yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi tokoh korup oleh OCCRO.

Penilaian yang Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) ini cuma berkontribusi besar terhadap korupsi dan pelanggaran hukum serta HAM di tahun 2024. Meskipun penghargaan “Person of the Year” akhirnya jatuh kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Berdasarkan Pengurus YLBHI menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang dibagikannya melalui website resminya, ylbhi.or.id  pada 3 Januari 2025.

Baca Juga: Begini Respon Jokowi Mendapat Penghargaan Tokoh Dunia Terkorup

Berikut 10 faktor utama yang membuat Jokowi sebagai pemimpin yang korup dan melanggar hukum, menurut YLBHI.

  1. Pelemahan KPK
    Revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah, termasuk pemberhentian 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
  2. Revisi UU Minerba
    Regulasi ini mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat terdampak.
  3. Omnibus Law
    UU ini dipaksakan meski mendapat penolakan publik. Jokowi juga mengintimidasi pihak yang menolak kebijakan ini dengan menggunakan aparat negara.
  4. Praktik Nepotisme dan KKN di BUMN
    Penunjukan relawan politik sebagai pejabat BUMN menunjukkan minimnya prinsip meritokrasi dan sarat kepentingan politik.
  5. Kembalinya Dwifungsi Militer
    Jokowi memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif, menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer di era reformasi.
  6. Penggunaan Intelijen untuk Kepentingan Politik
    Intelijen digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan oposisi serta partai politik lain demi kepentingan politik pemerintah.
  7. Represi dan Kriminalisasi
    Menilai Jokowi menggunakan aparat negara untuk menekan aksi masyarakat sipil, baik dalam penolakan UU maupun pelanggaran HAM di Papua.
  8. Proyek Strategis Nasional
    Proyek ini bertendensi merampas ruang hidup rakyat, seperti kasus di Wadas, Pulau Komodo, hingga deforestasi besar-besaran untuk pembangunan.
  9. Nepotisme Kekuasaan
    menilai Jokowi memobilisasi aparat untuk mendukung anak dan menantunya dalam politik, termasuk revisi UU Pilkada yang memajukan jadwal pemilu.
  10. Korupsi Sistematis
    Bentuk korupsi yang tertuduhkan mencakup penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, manipulasi hukum, dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Meski masuk nominasi, penilaian ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai temuan OCCRP mencerminkan situasi demokrasi dan penegakan hukum yang memburuk selama pemerintahan Jokowi.

 

Tags: jokowiKORUPSIOCCRPPelanggaran HukumYLBHI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Ketua DPP PDIP Said Abdullah.(Dok. Antara)

Batalkan Tunjangan Rumah DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan (PDIP) meminta pembatalan tunjangan rumah DPR RI. Hal itu tersampaikan oleh Ketua DPP PDIP Said...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo pada Pantai Barat Sumatera. Dok BMKG

Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.