• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 10:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

YLBHI Sebut 10 Alasan Jokowi Masuk Daftar Nominasi Pemimpin Korup oleh OCCRP

Seperti revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah.

Sri AgustinabySri Agustina
04/01/25 - 21:33
in Hukum, Nasional
A A
Presiden ke-7 RI Jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta (Lampost.co)–Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut ada 10 faktor utama yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi tokoh korup oleh OCCRO.

Penilaian yang Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) ini cuma berkontribusi besar terhadap korupsi dan pelanggaran hukum serta HAM di tahun 2024. Meskipun penghargaan “Person of the Year” akhirnya jatuh kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Berdasarkan Pengurus YLBHI menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang dibagikannya melalui website resminya, ylbhi.or.id  pada 3 Januari 2025.

Baca Juga: Begini Respon Jokowi Mendapat Penghargaan Tokoh Dunia Terkorup

Berikut 10 faktor utama yang membuat Jokowi sebagai pemimpin yang korup dan melanggar hukum, menurut YLBHI.

  1. Pelemahan KPK
    Revisi UU KPK (2019) melemahkan independensi lembaga antirasuah, termasuk pemberhentian 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
  2. Revisi UU Minerba
    Regulasi ini mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat terdampak.
  3. Omnibus Law
    UU ini dipaksakan meski mendapat penolakan publik. Jokowi juga mengintimidasi pihak yang menolak kebijakan ini dengan menggunakan aparat negara.
  4. Praktik Nepotisme dan KKN di BUMN
    Penunjukan relawan politik sebagai pejabat BUMN menunjukkan minimnya prinsip meritokrasi dan sarat kepentingan politik.
  5. Kembalinya Dwifungsi Militer
    Jokowi memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif, menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer di era reformasi.
  6. Penggunaan Intelijen untuk Kepentingan Politik
    Intelijen digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan oposisi serta partai politik lain demi kepentingan politik pemerintah.
  7. Represi dan Kriminalisasi
    Menilai Jokowi menggunakan aparat negara untuk menekan aksi masyarakat sipil, baik dalam penolakan UU maupun pelanggaran HAM di Papua.
  8. Proyek Strategis Nasional
    Proyek ini bertendensi merampas ruang hidup rakyat, seperti kasus di Wadas, Pulau Komodo, hingga deforestasi besar-besaran untuk pembangunan.
  9. Nepotisme Kekuasaan
    menilai Jokowi memobilisasi aparat untuk mendukung anak dan menantunya dalam politik, termasuk revisi UU Pilkada yang memajukan jadwal pemilu.
  10. Korupsi Sistematis
    Bentuk korupsi yang tertuduhkan mencakup penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, manipulasi hukum, dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Meski masuk nominasi, penilaian ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai temuan OCCRP mencerminkan situasi demokrasi dan penegakan hukum yang memburuk selama pemerintahan Jokowi.

 

Tags: jokowiKORUPSIOCCRPPelanggaran HukumYLBHI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Klarifikasi Rompi Taktis: Bukan Rompi Antipeluru saat Tinjau Banjir

byNana Hasan
03/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Gaya Verrell Bramasta saat meninjau banjir Sumatra Barat menarik perhatian publik. Foto rompi loreng yang ia kenakan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan sambutan secara daring dalam acara Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Jawa Tengah, Selasa (2/12). Dok. MPR RI

Masyarakat Kampus Garda Terdepan Kampanye Stop Kekerasan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Jawa Tengah (Lampost.co) – Masyarakat kampus harus menjadi garda terdepan dalam kampanye stop kekerasan yang merupakan gerakan moral. Terlebih untuk...

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Semata Cuaca Ekstrem

byNur
02/12/2025

Aceh (Lampost.co)--- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bencana banjir dan longsor di Sumatra yang telah merenggut lebih...

Berita Terbaru

Barcelona Menjauh dari Real Madrid Usai Kalahkan Atletico 3-1
Bola

Barcelona Menjauh dari Real Madrid Usai Kalahkan Atletico 3-1

byRicky Marlyand1 others
03/12/2025

Barcelona (Lampost.co) -- Barcelona berhasil mengalahkan tamunya Atletico Madrid dalam lanjutan La Liga Spanyol, Rabu, 3 Desember 2025 dini hari...

Read moreDetails
Ferry Irwandi

Ferry Irwandi Galang Donasi Rp8,8 Miliar Lewat Live Streaming 12 Jam untuk Korban Banjir Sumatera

03/12/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 3 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

03/12/2025
Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Klarifikasi Rompi Taktis: Bukan Rompi Antipeluru saat Tinjau Banjir

03/12/2025
Reuni Akbar 212 Diawali Salat Magrib Berjemaah

Reuni Akbar 212 Diawali Salat Magrib Berjemaah

02/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.