Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mencatat saat ini ada 2.651 Koperasi Desa Merah Putih di Lamputelah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hal itu tersampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal Ari. Ia mengatakan sebanyak 2.651 koperasi berbadan hukum. Ini sesuai arahan target pemerintah pusat agar seluruh Koperasi Desa Merah Putih paling lambat Senin, 30 Juni 2025 sudah berbadan hukum.
“Pemerintah pusat arahkan paling lambat 30 Juni sampai jam 12 malam Koperasi Merah Putih harus berbadan hukum. Alhamdulillah kemarin sore Lampung dari 2.651 desa seluruhnya sudah berbadan hukum,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.
Kemudian menurutnya, setelah terbitnya badan hukum tersebut. Pemerintah pusat akan menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait dengan rencana bisnis.
Selanjutnya pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota. Apalagi yang memiliki kewenangan terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Untuk dapat memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaannya.
“Nanti dalam pelaksanaan koperasi merah putih. Ada juklak dan juknis yang turun untuk membahas bagaimana bisnis plan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Selain itu Pemprov Lampung juga akan memberikan pendampingan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Terlebih dalam peningkatan SDM dengan memberikan pelatihan.
“Akan ada fasilitas pendampingan dari Pemprov Lampung untuk peningkatan SDM seperti pelatihan dan bimbingan. Kemudian mendorong mereka untuk tata kelola kelembagaan sehingga kedepan bisa lebih tertata,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan usaha yang berjalan. Akan menyesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan masing-masing desa. “Misalnya gerai sembako atau distribusi pupuk atau bisa juga gas LPG,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih bisa mendapatkan modal awal sebesar Rp.3 miliar dalam bentuk pinjaman melalui Bank Himbara.
“Tiap koperasi mendapatkan peluang mendapatkan KUR melalui himbara. Plafonnya Rp3 miliar tapi nanti bank yang menilai berapa kemampuan desanya apakah bisa mencakup,” katanya.