Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung kembali mengajukan 24 SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuannya agar sekolah dapat memiliki serta mengelola usaha dan keuangan secara mandiri.
Kepala Bidang SMK, Sunardi mengungkapkan, saat ini sekolah sedang melakukan pemberkasan administrasi. Selanjutnya dinas akan mengajukan persyaratan tersebut ke BPKAD Lampung sebagai pembina BLUD.
Baca juga: Peran Sektor Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM di Dunia Kerja
Dengan status BLUD, sekolah dapat mengelola usaha secara mandiri. Sebab jurusan di SMK banyak menghasilkan produk atau jasa yang memiliki nilai jual dan menguntungkan sekolah.
“Kalau bukan BLUD tidak bisa, sekolah bisa produksi barang atau jasa tapi tidak bisa mereka pasarkan,” ungkapnya, Rabu, 29 Januari 2025.
Menurutnya, BLUD sangat membantu sekolah dalam menambah pendapatan. Dengan begitu sekolah bisa melakukan pengembangan fasilitas untuk menunjang pembelajaran siswa.
Meski begitu, Sunardi menegaskan BLUD tidak hanya sekedar mencari keuntungan semata. Justru, lanjutnya, BLUD menjadi laboratorium bagi siswa untuk belajar memanajerial usaha agar dapat tumbuh.
“Mereka (siswa) kami ajarkan mulai dari produksi, mengelola, dan memasarkan barang. Kemudian mengelola keuntungan menjadi modal kembali,” kata dia.
Dengan begitu, peserta didik akan memiliki pengalaman, pengetahuan, dan skill menjadi pengusaha. Tidak menutup kemungkinan, pengalaman itu bisa mendorong siswa membangun usaha secara mandiri ketika lulus sekolah.
“Siapa tau dari pengalaman itu ketika lulus siswa mampu membangun usaha secara mandiri,” ujarnya.
Adapun saat ini terdapat 16 SMK di Lampung yang telah menjadi BLUD. Sekolah-sekolah tersebut memiliki berbagai usaha yang berbeda-beda sesuai potensi masing-masing. Antara lain seperti perhotelan, laundry, bengkel, hingga kerajinan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News