Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 359 hewan peliharaan di Kota Bandar Lampung sudah mendapat vaksin pada kegiatan vaksinasi hari pertama, Senin, 20 Mei 2024.
Kali ini untuk tiga kecamatan yakni Sukabumi sebanyak 131 ekor, Kecamatan Panjang 185 ekor, dan Kecamatan Bumi Waras 43 ekor.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang melaksanakan vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri.
Baca Juga:
Pemkot Bandar Lampung Sediakan 500 Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan
Ia menyebut vaksinasi rabies bertujuan untuk menekan angka penularan rabies. Selain itu juga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal bahaya penyakit rabies pada hewan.
“Kita laksanakan di 20 kecamatan, jadi nanti polanya kami tidak mungkin door to door, tapi masyarakat datang membawa hewan peliharaan ke kantor kecamatan,” katanya, Senin, 20 Mei 2024.
Erwin menyebut masyarakat hanya perlu membawa hewan peliharaan yakni anjing, kucing, kera, musang, dan lain sebagainya ke kantor kecamatan terdekat. “Kami stok ada 2.000 vaksin rabies dan tidak dibatasi jumlahnya per kecamatan,” ungkapnya.
Erwin menyebut ada empat syarat masyarakat dapat mengikuti vaksinasi rabies untuk hewan peliharaannya.
“Pertama KTP Bandar Lampung, hewan tersebut harus dalam kondisi sehat saat akan divaksin, usia minimal hewan tiga bulan, kemudian hewan tidak dalam kondisi hamil atau bunting,” tuturnya.
Untuk jadwal pelaksanaan Dinas Pertanian akan melaksanakan vaksinasi hewan peliharaan dari 20-30 Mei 2024 mulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di kantor kecamatan masing-masing.
Jadwal vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan di tiap kecamatan:
1. Kecamatan Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras pada Senin, 20 Mei 2024.
2. Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Selatan pada Selasa, 21 Mei 2024.
3. Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Utara, dan Enggal pada Rabu, 22 Mei 2024.
4. Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang, dan Sukarame pada Senin, 27 Mei 2024.
5. Kecamatan Tanjungkarang Timur, Way Halim, dan Kedamaian pada Selasa, 28 Mei 2024.
6. Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling, dan Langkapura pada Rabu, 29 Mei 2024.
7. Kecamatan Labuan Ratu dan Rajabasa pada Kamis, 30 Mei 2024.