Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terus mendorong percepatan transformasi sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dari unit pelaksana tugas (UPT) menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Hingga saat ini, sudah 39 SMK negeri yang resmi berstatus BLUD, sementara 73 sekolah lainnya masih berstatus UPT.
Poin penting:
- Sebanyak 39 SMK negeri di Lampung telah berstatus BLUD.
- BLUD memberikan keleluasaan sekolah mengelola keuangan, menyusun rencana bisnis, dan membangun budaya kewirausahaan.
- Disdikbud Lampung siap memberikan pendampingan penuh bagi semua sekolah yang akan mengajukan status BLUD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, mengatakan secara keseluruhan terdapat 112 SMK negeri yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Pihaknya menargetkan seluruh SMK mengajukan alih status menjadi BLUD sebelum tahun 2026 demi mendorong sistem pendidikan vokasi yang lebih maju dan mandiri.
“Saat ini kami masih fokus pada SMK, tapi tidak menutup peluang dan mendorong SMA juga bisa mengajukan BLUD,” ujar Thomas, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD
Untuk mempercepat proses tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan syarat dan petunjuk teknis bagi sekolah yang berencana mengajukan status BLUD. Thomas menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh agar proses pengajuan berjalan lancar.
“Kalau mereka butuh pendampingan, kami siap bantu. Kami ingin prosesnya lancar. Kalau semuanya jadi BLUD dan berjalan baik, insya Allah sekolah-sekolah di Lampung akan makin maju,” ujarnya.
Tujuan Transformasi
Thomas menjelaskan perubahan status menjadi BLUD bukan hanya soal administrasi, melainkan juga memberikan ruang yang lebih besar bagi sekolah untuk mengembangkan kemampuan finansialnya secara mandiri. Sekolah nantinya akan memiliki legitimasi dalam mengelola pendapatan, menyusun rencana bisnis, dan memaksimalkan potensi kewirausahaan.
“Supaya imajinasi entrepreneur di masing-masing sekolah bisa tumbuh. Sekolah harus mulai menyusun rencana bisnis agar bisa mandiri dan mengelola cash flow-nya sendiri,” kata Thomas.
Baca juga: Program SMK Pusat Keunggulan Tingkatkan Kualitas dan Kinerja Lulusan
Menurutnya, sebagian besar SMK memiliki kesempatan besar untuk mandiri karena telah memiliki fasilitas pendukung. Seperti lahan luas, bengkel praktik, kantin, hingga produk-produk inovatif yang bisa mereka kembangkan menjadi unit usaha.
Dengan status BLUD, seluruh kegiatan usaha tersebut akan memiliki legalitas resmi. Sehingga pendapatan yang mereka hasilkan dapat pihak sekolah gunakan kembali untuk peningkatan mutu sekolah.
“Kalau legal, sekolah bisa menarik retribusi atau mengelola pendapatan dari hasil usahanya tanpa melanggar aturan. Ini kan bagus untuk menambah pemasukan bagi kepentingan sekolah juga,” ujarnya.








