• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/09/2025 23:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

91 Ribu KK di Lampung Peroleh Manfaat Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial merupakan program pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat secara legal.

Ricky MarlySilvia AgustinabyRicky MarlyandSilvia Agustina
16/05/24 - 13:38
in Humaniora
A A
91 Ribu KK di Lampung Peroleh Manfaat Perhutanan Sosial

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah. (Lampost.co/Silvia Agustina)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mencatat lebih dari 91 ribu kepala keluarga (KK) telah memperoleh manfaat perhutanan sosial.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, perhutanan sosial merupakan program pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat secara legal.

“Hingga saat ini persetujuan perhutanan sosial sudah ada sebanyak 349 unit meliputi luas lebih dari 200 ribu hektare dengan peserta yang lebih dari 91 ribu KK,” ujarnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Jumlah tersebut sepertinya akan meningkat lantaran masih ada sekitar 178 ribu hektare kawasan hutan yang harus mendapatkan akses legal karena telah memanfaatkannya.

“Berdasarkan rencana pengelolaan pada 17 kesatuan pengelolaan hutan (KPH), luas tersebut keseluruhannya masuk dalam blok pemanfaatan,” kata dia.

Menurutnya, kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan hutan taman raya.

Secara umum kawasan hutan di Provinsi Lampung telah banyak termanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini sejumlah 80 persen atas kawasan hutan tersebut telah terkelola oleh petani penggarap.

“Kami berupaya agar semua petani yang sudah terlanjur memanfaatkan kawasan hutan dapat menjadi pelaku utama pengelolaan hutan melalui pemberian akses legal berupa perhutanan sosial,” ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian hutan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat pemegang izin perhutanan sosial di Lampung.

Percepatan penanaman oleh kelompok perhutanan sosial melalui pola agroforestri juga sebagai upaya untuk memperbaiki hutan yang sudah rusak.

“Tantangan pokok adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih arif dan bijak terhadap hutan,” tuturnya.

Kita ketahui berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah luasan perhutanan sosial secara nasional hingga Desember 2023 seluas 6,3 juta hektare dengan 9.642 unit surat ketetapan.

Tags: kepala keluargaLAMPUNGperhutanan sosial
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aksara Lampung

Pengamat Minta Bahasa Lampung Diterapkan Sehari-hari

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Undang Rosidin, menilai pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang jelas untuk memperkuat...

Aksara Lampung

Bahasa dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Daerah Lampung

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengarusutamaan bahasa dan budaya daerah sebagai bagian integral dari pembangunan. Upaya...

Aksara Lampung (Google)

Kemenko PMK Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Lestarikan Bahasa Lampung

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.