Bandar Lampung (Lampost.co) — Presiden Prabowo Subianto meminta Bahasa Portugis menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Namun menurut pakar pendidikan Unila, Prof Herpratiwi, mata pelajaran Bahasa Portugis tidak perlu menjadi prioritas.
Akademisi FKIP Unila itu menjelaskan, penambahan mata pelajaran bisa dengan menyesuaikan visi sekolah. Misal, siswa belajar Bahasa Inggris agar bisa berkomunikasi ketika pergi keluar negeri. Sebab Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional.
Selain itu, bahasa Inggris menjadi syarat siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri. Sehingga pembelajarannya sangat penting bagi siswa.
“Kalau misal bahasa Inggris, bahasa internasional, jadi wajib di sekolah,” ungkapnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Sementara bahasa Portugis, ia mengaku belum menemukan urgensinya bagi siswa. Sehingga, mata pelajaran itu tidak menjadi prioritas di sekolah.
Kalaupun ada, lanjutnya, bahasa Portugis bisa jadi mata pelajaran pilihan.
“Mungkin bisa jadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan tenaga pengajarnya. Sebab program studi bahasa Portugis belum banyak terbuka di perguruan tinggi di Indonesia.
“Lalu siapkan SDM, harus siapkan dulu siapa yang akan mengajar nantinya,” kata Ketua Senat Unila itu.








