IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 00:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Alasan Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025

Penurunan BPIH berdampak langsung pada turunnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus jemaah bayar.

EffranbyEffran
10/01/25 - 17:59
in Humaniora
A A
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Dok Kemenag

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Dok Kemenag

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah dan DPR resmi menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dengan rata-rata Rp89.410.258,79. Penetapan itu menggunakan asumsi kurs 1 USD Rp16.000 dan 1 SAR Rp4.266,67. Nilai itu turun hingga Rp4.000.027,21 daripada tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak langsung pada turunnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus jemaah bayar. Rata-rata Bipih yang harus jemaah bayar pada 2024 adalah Rp56.046.171,60. Sementara itu, jemaah haji 2025 hanya perlu membayar rata-rata Rp55.431.750,78.

Selain itu, penggunaan nilai manfaat yang teralokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 mencapai Rp37.364.114,40, sedangkan 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan penurunan biaya haji berkat efisiensi yang Kementerian Agama (Kemenag) lakukan dari berbagai aspek.

“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau untuk masyarakat,” ujar Hilman di Jakarta.

Dia juga menegaskan penurunan biaya itu tidak mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji. “Pemerintah dan DPR sepakat untuk tetap menjaga dan merumuskan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Alasan Biaya Haji 2025 Turun

Dia menambahkan penurunan biaya haji itu dengan alasan efisiensi dari hasil negosiasi layanan. Kemenag melakukan banyak efisiensi melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi pada 2024.

Efisiensi itu mencakup berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Total efisiensi yang dicapai mencapai Rp600 miliar. “Efisiensi juga pada operasional layanan umum, baik dalam dan luar negeri,” ungkap Hilman.

Selain itu, penyesuaian berdasarkan realisasi anggaran 2024. Usulan awal Kemenag dan Panitia Kerja (Panja) BPIH mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Efisiensi yang signifikan berhasil tercapai berkat negosiasi yang optimal. Usulan biaya lebih dekat dengan realisasi anggaran 2024,” ujar dia.

Kemudian, penggunaan alat yang Kemenag miliki sehingga tidak perlu membeli sejumlah alat kebutuhan jemaah karena pembelian pada 2024. Alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan pendataan bio visa menjadi optimal untuk kebutuhan tahun ini. “Alhamdulillah, ini bisa menurunkan biaya haji,” kata dia.

Kuota Jemaah Haji 2025

Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Kemenag memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lancar dan efisien dengan kuota tersebut. Kuota tersebut terdiri atas:

  • 201.063 jemaah reguler
  • 1.572 petugas haji daerah
  • 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU)
  • 17.680 jemaah haji khusus

Dia menilai tim pengadaan Kemenag ulet dalam proses negosiasi dengan penyedia layanan. “Langkah efisiensi ini adalah hasil kerja keras tim pengadaan sehingga pembiayaan bisa lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan,” kata dia.

Tags: Biaya Haji 1446 Hbiaya haji 2025bipih 2025BPIH 2025Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mengubah Hobi Jadi Cuan, HMJ Sosiologi Unila Gelar Seminar PMW di FISIP

Mengubah Hobi Jadi Cuan, HMJ Sosiologi Unila Gelar Seminar PMW di FISIP

byMustaanand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) kembali...

HMJ Sosiologi Unila Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Lampung Post

HMJ Sosiologi Unila Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Lampung Post

byMustaan
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar...

kondisi TPA bakung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Operasional PLTSa pada 2027

byIsnovan Djamaludinand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah tegas untuk mengakhiri krisis sampah yang selama ini membebani ibu kota...

Berita Terbaru

pajak gim 2026
Ekonomi dan Bisnis

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampsot.co) --Rencana pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh 22) kepada penjual di toko online mulai pertengahan 2026 memicu perdebatan....

Read moreDetails
Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

12/04/2026
penyerang Liverpool Mohamed Salah (kanan)

Bungkam Fulham 2-0, Liverpool Akhiri Tren Negatif

12/04/2026
Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

12/04/2026
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.