• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 23:12
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Bahasa Lampung Kian Terpinggirkan

Penyunting memperbaiki kesalahan kebahasaan naskah, namun tidak boleh mengubah substansi.

Ricky MarlyDelima NapitupulubyRicky MarlyandDelima Napitupulu
16/05/24 - 21:32
in Humaniora
A A
Bahasa Lampung Kian Terpinggirkan

Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Heni Astuti dalam diseminasi kepakaran pembinaan bahasa: diseminasi bahan penyuluhan pedoman penyuntingan naskah cerita anak tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis, 16 Mei 2024. (Lampost.co/Delima)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bahasa dan aksara Lampung tidak masuk kategori terancam punah. Akan tetapi eksistensinya lambat laun makin terpinggirkan.
“Bahasa Lampung terpinggirkan, mulai ditinggalkan penuturnya. Ditambah lagi, globalisasi yang berpengaruh pada sikap dan perilaku masyarakat etnik Lampung dalam berbahasa,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Heni Astuti dalam diseminasi kepakaran pembinaan bahasa: diseminasi bahan penyuluhan pedoman penyuntingan naskah cerita anak tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut dia, bahasa Lampung tidak lagi menjadi bahasa kebanggaan di daerah ini. “Kalau kita ke Bandung, di sana langsung mengatakan punten. Kalau di Lampung langsung lo gue,” ujarnya.
Guna menjaga penutur bahasa Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembangunan bidang pariwisata dan budaya serta pendidikan sebagai prioritas jangka menengah. Pihaknya juga mengusulkan bahasa Lampung sebagai warisan budaya tak benda ke Pemerintah Pusat. “Pokok pikiran kebudayaan daerah Provinsi Lampung memuat bahasa dan aksara Lampung sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Peran Penyunting Naskah

Pembicara berikutnya, Staf Ahli Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Wawan, menjelaskan tentang peran penyunting naskah. “Penyunting wajib memiliki ilmu kebahasaan antara lain ejaan, diksi, dan kalimat,” ujarnya.
Penyunting memperbaiki kesalahan kebahasaan naskah, namun tidak boleh mengubah substansi. “Penulis biasanya fokus pada substansi, sehingga membutuhkan peran penyunting yang membersihkan naskah dari kesalahan kebahasaan, dan menjadi jembatan penghubung gagasan penulis dengan pembaca,” ujarnya.
Wawan secara khusus, ia menjelaskan tentang cerita anak yang merupakan cerita anak tetapi kompleks. Penyuntingan harus memperhatikan pemerolehan bahasa anak karena pemerolehan bahasa yang dialami setiap anak tidak selalu sama.
Pemetaan kemampuan membaca berdasarkan kelompok usia antara lain tahap 0 yakni 0–6 tahun, tahap 1 yakni 6–7 tahun, tahap II yakni 7–8 tahun, tahap III yakni 8–14 tahun, tahap IV yakni 15–18 tahun, dan tahap V yakni 18 tahun ke atas. “Pada tahap nol, dengan dibacakan buku anak mulai mengerti bahwa buku mengandung kata yang memberi arti,” kata Wawan.
Demikian seterusnya, hingga tahap V yakni anak membaca materi untuk meningkatkan wawasan yang sudah mereka ketahui untuk mengembangkan skema baru. Selanjutnya, penyunting harus memahami klasifikasi pembaca berjenjang yakni pembaca dini usia 0–7 tahun, pembaca awal usia 6–10 tahun, pembaca semenjana usia 10–13 tahun, dan pembaca madya usia 13–15 tahun.
Penyunting bahasa harus memperhatikan panjang kalimat dalam buku cerita anak sesuai dengan kebutuhan per jenjang. “Kalimat terlalu panjang harus lebih pendek atau dipecah menjadi beberapa kalimat pendek. Jumlah kata per kalimat maksimal sekitar tujuh kata,” kata dia.
Tags: BahasaBahasa LampungPENDIDIKAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberi keterangan

Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Dapur SPPG Pasca-Keracunan di Tulangbawang

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengawasi ketat seluruh operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya....

Ilustrasi MBG

DPRD Lampung Desak Standardisasi Dapur Makan Bergizi Gratis

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung mendorong DPRD Provinsi Lampung...

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung Saipul

Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan...

Berita Terbaru

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberi keterangan
Humaniora

Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Dapur SPPG Pasca-Keracunan di Tulangbawang

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengawasi ketat seluruh operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya....

Read moreDetails
Ilustrasi MBG

DPRD Lampung Desak Standardisasi Dapur Makan Bergizi Gratis

28/02/2026
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung Saipul

Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi

28/02/2026
Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kebakaran di New Town Coffee, Hotel Anugerah Express Lampung, Sabtu, 28 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kompor Gas Bocor Diduga Penyebab Kebakaran di Hotel Anugerah Express Lampung

28/02/2026
Kebakaran terjadi di lapak penampungan ban bekas di Jalan Yos Sudarso , Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Dok Polresta Bandar Lampung

Lapak Penampungan Ban Bekas di Bandar Lampung Kebakaran

28/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.