Bandar Lampung (Lampost.co) — Bahasa dan aksara Lampung tidak masuk kategori terancam punah. Akan tetapi eksistensinya lambat laun makin terpinggirkan.
“Bahasa Lampung terpinggirkan, mulai ditinggalkan penuturnya. Ditambah lagi, globalisasi yang berpengaruh pada sikap dan perilaku masyarakat etnik Lampung dalam berbahasa,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Heni Astuti dalam diseminasi kepakaran pembinaan bahasa: diseminasi bahan penyuluhan pedoman penyuntingan naskah cerita anak tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut dia, bahasa Lampung tidak lagi menjadi bahasa kebanggaan di daerah ini. “Kalau kita ke Bandung, di sana langsung mengatakan punten. Kalau di Lampung langsung lo gue,” ujarnya.
Guna menjaga penutur bahasa Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembangunan bidang pariwisata dan budaya serta pendidikan sebagai prioritas jangka menengah. Pihaknya juga mengusulkan bahasa Lampung sebagai warisan budaya tak benda ke Pemerintah Pusat. “Pokok pikiran kebudayaan daerah Provinsi Lampung memuat bahasa dan aksara Lampung sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Peran Penyunting Naskah
Pembicara berikutnya, Staf Ahli Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Wawan, menjelaskan tentang peran penyunting naskah. “Penyunting wajib memiliki ilmu kebahasaan antara lain ejaan, diksi, dan kalimat,” ujarnya.
Penyunting memperbaiki kesalahan kebahasaan naskah, namun tidak boleh mengubah substansi. “Penulis biasanya fokus pada substansi, sehingga membutuhkan peran penyunting yang membersihkan naskah dari kesalahan kebahasaan, dan menjadi jembatan penghubung gagasan penulis dengan pembaca,” ujarnya.
Wawan secara khusus, ia menjelaskan tentang cerita anak yang merupakan cerita anak tetapi kompleks. Penyuntingan harus memperhatikan pemerolehan bahasa anak karena pemerolehan bahasa yang dialami setiap anak tidak selalu sama.
Pemetaan kemampuan membaca berdasarkan kelompok usia antara lain tahap 0 yakni 0–6 tahun, tahap 1 yakni 6–7 tahun, tahap II yakni 7–8 tahun, tahap III yakni 8–14 tahun, tahap IV yakni 15–18 tahun, dan tahap V yakni 18 tahun ke atas. “Pada tahap nol, dengan dibacakan buku anak mulai mengerti bahwa buku mengandung kata yang memberi arti,” kata Wawan.
Demikian seterusnya, hingga tahap V yakni anak membaca materi untuk meningkatkan wawasan yang sudah mereka ketahui untuk mengembangkan skema baru. Selanjutnya, penyunting harus memahami klasifikasi pembaca berjenjang yakni pembaca dini usia 0–7 tahun, pembaca awal usia 6–10 tahun, pembaca semenjana usia 10–13 tahun, dan pembaca madya usia 13–15 tahun.
Penyunting bahasa harus memperhatikan panjang kalimat dalam buku cerita anak sesuai dengan kebutuhan per jenjang. “Kalimat terlalu panjang harus lebih pendek atau dipecah menjadi beberapa kalimat pendek. Jumlah kata per kalimat maksimal sekitar tujuh kata,” kata dia.