Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat 15.829 kasus pneumonia sepanjang tahun 2025. Dari jumlah itu, kelompok balita mendominasi dengan 6.815 kasus atau sekitar 38,35 persen dari total temuan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lampung, Lusi Darmayanti, menjelaskan bahwa kelompok usia dewasa 19–59 tahun menempati posisi kedua dengan 2.523 kasus. Sementara itu, kelompok remaja usia 10–18 tahun mencatat 2.353 kasus, disusul lansia 60 tahun ke atas sebanyak 2.305 kasus, dan anak usia 5–9 tahun sebanyak 1.833 kasus.
“Secara keseluruhan terdapat 15.829 kasus pneumonia di Lampung. Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Pesawaran dengan persentase 62,79 persen,” ujar Lusi, Senin, 29 Oktober 2025.
Ia menilai tingginya angka di Pesawaran bukan semata karena peningkatan kasus, tetapi juga karena sistem pelacakan (tracing) dan pelaporan yang berjalan baik. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit aktif melakukan penemuan kasus serta melaporkannya secara rutin.
Fasilitas Kesehatan
Menurut Lusi, jumlah kasus pneumonia di Lampung masih tergolong dalam batas aman. Fasilitas kesehatan di daerah mampu menangani pasien dengan baik sehingga tidak banyak kasus yang berkembang menjadi pneumonia berat.
“Untuk pneumonia dan ISPA, situasinya masih terkendali. Warga dapat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Jika ditemukan gejala pneumonia berat, tenaga kesehatan akan langsung melakukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk mencegah penyebaran penyakit, Dinas Kesehatan terus memperkuat akses transportasi, sistem rujukan, serta fasilitas perawatan intensif di tiap daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam tata laksana bayi, anak, dan dewasa juga menjadi fokus utama.
“Fasilitas kesehatan juga melakukan care seeking untuk memantau pengobatan pasien pneumonia serta mengidentifikasi faktor risiko secara berkala,” tambahnya.








