Bandar Lampung (Lampost.co) — Lokasi
masjid kerap kali menjadi tempat untuk kepentingan politik praktis dalam momentum Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut berpotensi menimbulkan politik identitas yang menyebabkan konflik secara horizontal. Fenomena tersebut bisa terlihat dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengungkapkan, hal itu memunculkan polarisasi di tengah masyarakat akibat memanfaatkan politik identitas atas nama agama. Untuk itu ia meminta Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menjaga masjid dari politik praktis.
Baca Juga:
Ia berharap pengurus BKM mampu berkiprah dengan baik melalui program-programnya. Untuk memotivasi ini, BKM Provinsi Lampung memberikan anugerah kepada masjid-masjid di Lampung yang layak menjadi percontohan.
“Dalam hal ini BKM di Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menjaga masjid,” katanya, Minggu, 22 September 2024.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pengurus BKM untuk melakukan amplifikasi atau penyebaran konten-konten menyejukkan dan inspiratif tentang masjid. Di era saat ini, menurutnya, hal-hal kecil bisa berdampak besar melalui publikasi tentang kebaikan di media sosial.
“Walaupun kita koar-koar namun tidak diamplifikasi melalui media sosial, maka suara kita akan begitu-begitu saja,” kata Ketua Tanfidziah PWNU Lampung itu.
Terkait hal itu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama kepengurusan BKM di tingkat provinsi dan kabupaten. Dalam rakor tersebut membahas berbagai hal seperti realisasi program BKM, pendataan aset BKM, dan pemberian anugerah masjid percontohan (Ampera). Serta pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota yang mengirim peserta terbanyak dalam acara sejuta kiblat.
Tingkat kecamatan dan desa
Sekretaris BKM Lampung Hamdun mengatakan, sampai saat ini, kepengurusan BKM di Provinsi Lampung sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota dan ada BKM di tingkat kecamatan dan desa.
BKM Provinsi Lampung juga terpilih dan menjadi piloting (percontohan) oleh BKM Pusat seiring dengan pertumbuhan yang baik. BKM Lampung mendapat kepercayaan untuk menjadi piloting penataan aset-aset BKM.
Lampung terpilih bersama empat BKM provinsi lainnya di Indonesia yakni DKI Jakarta, Banten, dan Yogyakarta. Keempat BKM ini sebagai BKM piloting tingkat nasional dalam penataan aset-aset yang BKM miliki selama ini.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa BKM Lampung mampu menunjukkan akselerasi dalam pembentukan BKM di seluruh kabupaten, kecamatan, sampai dengan desa,” ujarnya.
Saat ini menurutnya, kepengurusan BKM telah terbentuk semua di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Data tahun 2024, sudah ada 1.755 kepengurusan BKM di tingkat kecamatan dan desa di Lampung.
“Pembentukan kepengurusan secara masif ini merupakan salah satu mandat Rakernas BKM 2023 dalam maksimalisasi program percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” jelasnya.
Data-data kepengurusan di setiap tingkatan ini, ujarnya, langsung direkam di Sistem Informasi Masjid (Simas). Sampai saat ini terdapat 22.851 BKM di Indonesia.