Jakarta (lampost.co)— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi merilis peringatan dini terkait kondisi iklim Indonesia sepanjang tahun 2026. Musim kemarau tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih kering dan memiliki durasi yang lebih panjang dibandingkan rata-rata normal, menyusul meningkatnya peluang fenomena El Nino pada semester kedua.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, baru sekitar 7 persen Zona Musim (ZOM) di Indonesia yang telah memasuki periode kemarau. Namun, ia mewanti-wanti bahwa angka tersebut akan melonjak tajam dalam waktu dekat.
“Peningkatan wilayah yang memasuki musim kemarau akan berlangsung cukup cepat pada periode April hingga Juni mendatang. Perkembangan ini perlu diwaspadai oleh seluruh pihak,” ujar Faisal, Minggu, 5 April 2026.
Berdasarkan pantaun satelit dan stasiun bumi BMKG, sejumlah wilayah di Indonesia terpantau sudah mulai mengalami kondisi kering. Wilayah-wilayah tersebut meliputi sebagian Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kondisi serupa juga mulai menyentuh area Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, hingga Papua Barat. Masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk mulai melakukan langkah mitigasi cadangan air.
Ancaman El Nino
Faisal menjelaskan, hingga pengujung Maret, parameter iklim El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) sebenarnya masih berada pada fase netral. Namun, hasil pemodelan iklim global menunjukkan sinyal kuat adanya pergerakan menuju fase El Nino pada paruh kedua tahun ini.
Fenomena El Nino pemicu utama berkurangnya curah hujan secara drastis di wilayah Indonesia. Jika kondisi ini berkembang, risiko kekeringan ekstrem akan membayangi berbagai sektor vital.
“Jika El Nino benar-benar berkembang, dampaknya akan meluas ke sektor pertanian, penurunan ketersediaan air bersih, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegas Faisal.
BMKG berkomitmen untuk terus memantau iklim global dan regional secara intensif selama 24 jam. Pihaknya akan memberikan pembaruan informasi secara berkala agar pemerintah pusat maupun daerah dapat mengambil kebijakan preventif yang tepat.








