Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan penggunaan galon dengan kadar Bisphenol A (BPA) yang melampaui ambang batas aman 0,06 bagian per sejuta (ppm) di sejumlah daerah di Indonesia.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran serius karena paparan BPA bisa mengancam kesehatan masyarakat. Ketua IDI Lampung, dr Josi Harnos MARS, menjelaskan bahwa zat berbahaya itu dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui air minum galon. Dalam jangka panjang, paparan BPA berpotensi menimbulkan beragam penyakit.
“Jika tubuh tercemar BPA, dampaknya bisa berupa gangguan hormonal hingga kanker,” tegasnya, Sabtu, 13 Juli 2025.
Menurut Josi, paparan BPA kronis dapat mengganggu keseimbangan hormon, meningkatkan risiko diabetes tipe 2, obesitas, penyakit jantung, serta beberapa jenis kanker. Tidak hanya itu, BPA juga dikaitkan dengan gangguan kesuburan, penurunan kualitas sperma, serta masalah reproduksi pada wanita.
“BPA bahkan bisa memengaruhi perkembangan otak dan perilaku anak, serta melemahkan sistem kekebalan tubuh,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pelepasan BPA biasanya terjadi akibat pemuaian pada kemasan plastik, seperti galon, ketika terpapar sinar matahari. Saat suhu meningkat, plastik melepaskan BPA yang kemudian mencemari air atau makanan di dalamnya.
“Botol atau kemasan plastik sebaiknya tidak terkena sinar matahari. Paparan panas akan mendorong pemuaian dan memperbesar risiko pelepasan BPA,” ujarnya.
Air Minum Kemasan
Kondisi ini kerap terjadi pada proses distribusi air minum kemasan. Akibatnya, konsumen tidak bisa memastikan keamanan produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Josi mengingatkan, pemerintah sebelumnya pernah mengkampanyekan penggunaan botol minum atau tumbler sebagai alternatif yang lebih aman untuk mengurangi risiko paparan BPA.