Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal di Bandar Lampung terbilang minim. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, hanya 75 guru yang menerima bantuan tersebut.
Kabid PAUD Disdikbud Bandar Lampung, Lisa Hanna, menjelaskan BSU diberikan kepada guru PAUD non-formal seperti Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Salah satu syarat penerima adalah tercatat dalam pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2024. Data itu digunakan pemerintah pusat untuk menentukan penerima manfaat.
“Penerima dipilih langsung oleh pusat melalui Dapodik. Dana bantuan juga langsung dikirim ke rekening pribadi guru,” kata Lisa, Senin, 11 Agustus 2025.
Syarat lainnya, guru PAUD non-formal penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Hal itu untuk mencegah data ganda dalam penyaluran.
“Kalau tidak dapat, kemungkinan guru tersebut pernah atau sedang menerima bantuan sosial lain,” ujarnya.
Dalam program ini, guru PAUD non-formal menerima uang tunai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Penyaluran dilakukan satu kali, sehingga penerima langsung mendapatkan Rp600 ribu di rekening yang terdaftar di Dapodik.
Program BSU merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto sebagai kado kemerdekaan pada peringatan HUT ke-80 RI bagi guru PAUD non-formal yang telah berjasa mendidik anak-anak bangsa.
Hanya Satu Orang
Sebelumnya, Kepala PAUD di Bandar Lampung, Ros, mengatakan dari tiga guru aktif di sekolahnya, hanya satu orang yang menerima BSU.
“Alhamdulillah ada yang dapat walaupun hanya satu orang,” ucapnya.
Ros menilai bantuan tersebut sangat membantu kesejahteraan guru PAUD non-formal yang umumnya menerima gaji tidak besar.
“Bantuan seperti ini bisa jadi penyemangat bagi guru PAUD. Kalau bisa ke depan penyalurannya lebih merata sehingga guru semakin semangat mengajar,” katanya. (Umar Robbani)