Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) kembali menggalakkan upaya revitalisasi bahasa Lampung. Hal itu guna mencegah kepunahan penggunaan bahasa daerah di masyarakat.
Kepala KBPL, Desi Ari Pressanti mengatakan, Lampung masuk dalam kategori daerah dengan penggunaan bahasa daerah yang rentan terjadi kepunahan.
Meskipun belum ada penelitian secara pasti persentase penggunaan bahasa Lampung di masyarakat, namun Desi menyebut faktor yang mempengaruhinya yaitu terbatasnya jumlah penutur bahasa Lampung.
“Kita dapat melihat jumlah kerentanan apabila jumlah penuturnya sedikit,” kata Desi pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemangku Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Rabu, 6 Maret 2024.
Tahun lalu KBPL melakukan revitalisasi bahasa Lampung. Tahun ini kembali menjadi fokus dengan beberapa perbaikan melalui tahap evaluasi. Menurut Desi, perbaikan ini termasuk penambahan durasi rapat koordinasi dari satu hari, menjadi tiga hari. Hal itu untuk mematangkan konsep-konsep yang sebelumnya kurang optimal.
Selain itu, penerapan seleksi lebih ketat terhadap guru utama yang akan mengajarkan model-model pembelajaran. Dengan fokus pada guru pengampu bahasa Lampung. Hal ini bertujuan agar model pembelajaran yang telah tersusun dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pihaknya juga berencana akan menyelenggarakan Bimtek untuk 251 guru SD dan SMP sebagai upaya untuk menularkan pengetahuan bahasa Lampung kepada rekan sejawat dan siswa-siswi mereka.
“Harapannya dari jumlah itu mereka bisa menularkannya ke rekan sejawat dan juga siswa-siswanya,” kata dia.
Desi juga menekankan pentingnya kontinuitas dalam mempelajari bahasa Lampung, karena penguasaan bahasa tidak bisa selesai dalam satu tahap. Pihaknya mengharapkan program revitalisasi ini dapat membuat anak-anak menerapkan bahasa Lampung dengan cara yang menyenangkan.
Namun, kondisi bahasa Lampung masih rentan mengingat jarangnya penggunaan sehari-hari oleh masyarakat. Sikap positif dari masyarakat dalam memakai bahasa Lampung serta kesediaan penuturnya menjadi faktor penentu dalam mempertahankan bahasa tersebut.
“Makanya kalau kita ke kampung-kampung tua di daerah itu masih bisa kita temui masyarakat pakai bahasa Lampung. Tapi begitu kita ke kota, generasi muda sudah jarang sekali pakai bahasa Lampung. Berbeda kalau kita ke Jawa. Mereka terbiasa berbahasa daerah,” jelasnya lagi.
Pelestarian Bahasa di Lingkup Pelajar
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan memiliki andil yang besar dalam upaya pelestarian bahasa Lampung. Salah satunya di lingkup pelajar. Upaya yang telah ada yaitu dengan mengeluarkan peraturan gubernur tentang muatan lokal wajib bahasa Lampung.
Namun meski begitu, ia menyadari bahwa hal itu belum cukup efektif, sebab masih terdapat kendala dalam menyatukan dua dialek bahasa Lampung yang berbeda.
Kendati demikian, perlu mendorong langkah perguruan tinggi untuk membuka program studi bahasa Lampung. Salah satunya Universitas Lampung (Unila) yang memberikan kontribusi positif dalam melestarikan bahasa dan budaya Lampung.
“Dengan berbagai upaya revitalisasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penggunaan bahasa Lampung dapat terus lestari dan tidak terancam punah di tengah arus globalisasi yang semakin menggeser budaya lokal,” kata Tommy.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.