Jakarta (lampost.co)–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperketat proteksi kesehatan warga guna membendung potensi penyebaran virus dengan istilah Super Flu. Sebagai langkah preventif, otoritas ibu kota kini memfasilitasi ketersediaan layanan imunisasi di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) milik daerah sebagai benteng pertahanan utama masyarakat.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemberian vaksin merupakan strategi paling efektif untuk menekan angka risiko infeksi saat ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan imunisasi tersebut belum termasuk dalam kategori program subsidi pemerintah, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan proteksi tambahan tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan faskes terkait.
“Saya sudah instruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi warga yang ingin divaksinasi. Memang saat ini sistemnya masih bersifat mandiri atau berbayar,” kata Pramono, baru-baru ini.
Terkait teknis medis, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, meluruskan pemahaman publik mengenai ketersediaan vaksin. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada “vaksin khusus” untuk label Super Flu, melainkan menggunakan vaksin influenza yang sudah tersedia sejak lama.
“Masyarakat diberikan vaksin influenza reguler. Karena statusnya belum menjadi vaksin program wajib nasional, maka pengadaannya masih bersifat berbayar,” jelas Ani.
Koordinasi Lintas Sektoral
Pemprov DKI memastikan pengawasan terhadap perkembangan virus ini dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pramono menambahkan, masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan karena karakteristik penyakit ini dinilai berbeda jauh dengan pola penularan maupun dampak klinis dari Covid-19.
Langkah penyediaan vaksin ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi warga Jakarta, terutama kelompok produktif yang memiliki aktivitas tinggi di ruang publik. (MI)








