Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mulai menelusuri data satuan pendidikan guna memastikan setiap anak tetap bersekolah dan tidak
putus sekolah.
Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebut langkah itu sebagai tindak lanjut arahan Gubernur agar jajaran Disdikbud mendata secara menyeluruh jumlah siswa yang masuk serta jumlah lulusan setiap tahun.
Ia menjelaskan, tim membandingkan jumlah siswa saat awal masuk dengan jumlah lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Jika muncul selisih angka, tim menganggap kondisi itu sebagai indikasi potensi putus sekolah dan langsung menelusuri penyebabnya.
“Kalau misalnya tercatat 100 siswa masuk, tetapi yang lulus hanya 98 orang, berarti ada dua siswa yang harus kita telusuri. Kita harus tahu penyebabnya,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Thomas menegaskan, jajarannya akan mengkaji setiap selisih angka untuk mengungkap latar belakang persoalan, baik faktor ekonomi, kenakalan remaja, maupun sebab lain.
Pemerintah provinsi ingin memutus mata rantai kasus putus sekolah pada masa mendatang.
Pihaknya menyiapkan tiga jalur alternatif bagi siswa yang berhenti sekolah agar mereka kembali melanjutkan pendidikan. Opsi pertama melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program Paket, kedua melalui pembelajaran jarak jauh. Opsi ketiga melalui SMA Terbuka.
“Mereka bisa memilih jalur yang paling sesuai. Prinsipnya, kita ingin semua anak tetap memperoleh akses pendidikan,” tegas Thomas.
Pada tahap awal, pihaknya memprioritaskan pendataan lulusan SMA dan SMK yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Selanjutnya, tim memperluas pemetaan hingga tingkat kabupaten/kota agar pemerintah memperoleh gambaran nyata terkait angka putus sekolah.
Disdikbud juga menggandeng Dinas Sosial untuk memverifikasi kondisi ekonomi siswa, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Tim memvalidasi data secara faktual agar kebijakan tepat sasaran.
Indikator APS
Saat ini, ia mengatakan menggunakan indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebagai acuan awal.
Catatan sementara menunjukkan angka pada APK sekitar 11.000 siswa, namun angka itu masih mencampur partisipasi aktif dengan potensi tidak melanjutkan sekolah.
Karena itu, ia memilah data secara rinci antara siswa yang berhenti sekolah pada tengah jalan dan siswa yang memilih tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus jenjang sebelumnya.
Thomas memastikan sekolah negeri maupun swasta secara umum masih mampu menampung jumlah lulusan yang ada.
Ia menilai persoalan utama terletak pada faktor yang mendorong siswa berhenti atau enggan melanjutkan pendidikan, bukan pada kapasitas sekolah.
Selain itu, pemerintah provinsi menargetkan pembukaan SMA Terbuka tahun ini dan menyelaraskan program tersebut dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Thomas menyatakan jajarannya segera merampungkan petunjuk teknis SPMB dengan sejumlah penyesuaian agar lebih kompetitif serta memberi ruang lebih luas bagi calon peserta.
“Nanti setelah juknis final, kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami mekanismenya,” pungkasnya.