Bandar Lampung (Lampost.co)– Kalangan pelajar akan memasuki masa libur sekolah mulai pekan depan hingga akhir Desember 2024. Terkait hal tersebut, para orang tua diminta mengawasi anak-anaknya dengan baik untuk mencegah kenakalan remaja seperti aksi tawuran.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengungkapkan, para siswa akan libur mulai 16 – 31 Desember. Ia berharap para anak didik bisa memanfaatkan waktu libur sekolah dengan kegiatan yang positif.
Baca juga: Polisi Cegah Rencana Tawuran Antargeng di Lampung Selatan
Orang tua pihaknya minta tidak mudah memberikan izin kepada anak-anak, terlebih saat malam hari. Bangun komunikasi yang baik dan pastikan jam pulang anak saat izin keluar rumah.
“Orang tua kami harapkan menjaga anaknya dengan baik, memperhatikan dan jika izin mau ke luar rumah, orang tua harus tanya kapan pulang ke rumah,” ungkapnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Untuk mencegah anak-anak remaja terlibat kegiatan negatif seperti tawuran, orang tua bisa mengajak anak beraktivitas bersama. Bila perlu, lanjutnya, orang tua bisa mengajak anak-anaknya pergi berlibur bersama.
“Silahkan kalau mau liburan dengan keluarga dan jangan mengisi kegiatan yang tidak bermanfaat seperti tawuran,” kata Mulyadi.
Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, Edy Harjito juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyampaikan, selama masa liburan sekolah anak-anak akan menjadi tanggungjawab orang tua secara penuh.
Pihak sekolah tidak bisa melakukan pengawasan kepada peserta didik selama libur. Sehingga peran orang tua untuk mencegah anak didik terlibat kenakalan sangat penting.
“Orang tua kita harapkan lebih care lagi terhadap anak-anaknya. Jangan sampai ada peristiwa kenakalan remaja seperti yang sudah-sudah,” imbuhnya.
Tawuran di Lampung Selatan
Sebelumnya, personel Polsek Kalianda, Lampung Selatan, menggagalkan rencana aksi tawuran antargeng yang melibatkan sejumlah remaja di Kabupaten Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, di Lampung Selatan, Senin (21/10/2024), mengatakan penggagalan aksi tawuran antargeng remaja tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (13/10/2024) lalu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di ponsel yang sempat kami amankan, kelompok remaja yang berusia antara 15 dan 17 tahun ini memang berencana melakukan tawuran. Jelas terlihat di Ig mereka. Jadi satu atas nama ‘Geng Warje’ satu lagi ‘Geng Kasbrok’,” kata Kapolsek Kalianda.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News