Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memberi pengarahan pelayanan kesehatan kepada dokter koas (co-assistant). dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan para peserta didik kesehatan di Aula Delima Lt.3 RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin, 21 April 2025.
Pada kesempatan itu, Jihan mengajak tenaga kesehatan menjunjung tinggi nilai integritas dan etika dalam menjalankan tugas profesinya.
Jihan menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan agar memiliki komitmen dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat.
“Tanggung jawab tenaga medis tidak hanya sebatas membantu penyembuhan pasien. Tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat” ujar Jihan.
Kemudian Jihan meminta untuk menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi dan profesional. Ia memberikan perhatian serius atas peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi pada RS Hasan Sadikin Bandung. Apalagi melibatkan seorang dokter peserta didik spesialis anestesi.
“Kita tidak boleh lalai, kita tidak boleh menormalisasi tekanan. Kekerasan verbal atau beban kerja yang tidak manusiawi atas nama proses pendidikan. Kita tidak boleh mengorbankan martabat dan keselamatan jiwa dalam proses mencetak tenaga dokter yang kompeten,” katanya.
Selanjutnya Jihan menuturkan integritas merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. “Sebagai dokter maupun calon dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Harus memiliki sikap profesionalisme yang tinggi, etika yang baik. Serta tanggung jawab sosial yang besar dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan
Lalu Jihan menyebutkan Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat bukan hanya yang cerdas secara intelektual. Tetapi juga yang sehat secara mental, dan tangguh secara moral. “Dan itu hanya bisa tercapai bila lingkungan pendidikan kita membentuk mereka dengan kasih sayang. Lalu keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Kemudian dalam mewujudkan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan berintegritas. Pihaknya melakukan penandatanganan Pakta Integritas Tripartite. MoU itu tentang Komitmen Etika Profesional, Disiplin Klinik, dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Penandatanganan ini oleh Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Tujuan dari Pakta Integritas ini untuk menjamin bahwa seluruh kegiatan pendidikan klinik berjalan sesuai prinsip etik. Lalu, sesuai regulasi pendidikan, dan standar pelayanan kesehatan nasional.
“Selanjutnya, mencegah terjadinya pelanggaran etika, kekerasan seksual, dan penyimpangan profesional lingkungan pendidikan klinik, katanya.
Lalu, meningkatkan sinergi antara penyelenggara pendidikan, wahana pendidikan, dan pembina pelayanan. Terlebih dalam menyikapi dan mencegah insiden pelanggaran etik, kekerasan seksual. Dan penyalahgunaan kewenangan oleh peserta didik klinik. Serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan kedokteran yang berorientasi pada mutu, keselamatan pasien, dan integritas profesi.
Anda juga bisa mengikuti berita kesehatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dengan mengklik di website pafikotajakartatimur.org