Jakarta (Lampost.co)–– Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang mencoba bermain dalam proyek penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, rente, maupun penyalahgunaan kewenangan. Termasuk jika pelakunya berasal dari internal kementerian.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dahnil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026).
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Buka Kantor Wilayah di Lampung
Menurut Dahnil, Presiden menunjukkan keseriusan tinggi untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola negara. Terutama di sektor perhajian yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.
“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan. Presiden berulang kali menegaskan keinginannya agar pengelolaan haji berlangsung bersih, profesional. Serta bebas dari praktik-praktik kotor,” ujar Dahnil dalam keterangan persnya.
Fase Kritis Pengadaan Layanan Haji
Dahnil menjelaskan, saat ini penyelenggaraan haji tengah memasuki fase paling krusial, yakni proses pengadaan berbagai layanan utama. Mulai dari katering, akomodasi, transportasi. Hingga penunjukan syarikah di Arab Saudi, seluruhnya berada pada titik rawan terjadinya penyimpangan.
“Sekarang kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan layanan inilah yang selama ini paling rentan terhadap praktik rente dan korupsi. Karena itu pengawasan harus ekstra ketat,” tegasnya.
Ada Laporan Intervensi dan Modus Cashback
Lebih jauh, Dahnil mengungkap adanya laporan yang mengindikasikan upaya intervensi dalam proses pengadaan. Modus yang mereka gunakan beragam, mulai dari permintaan cashback. Tekanan terhadap tim pengadaan, hingga pencatutan nama pimpinan kementerian untuk meloloskan kepentingan tertentu.
“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, rente, dan korupsi. Termasuk memengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri atau Wakil Menteri. Ini tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.
Gandeng Aparat Penegak Hukum Sejak Awal
Untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Haji dan Umrah telah menggandeng Kejaksaan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya sejak awal proses persiapan haji.
Langkah ini berjalan agar setiap tahapan pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.
Dahnil bahkan secara terbuka meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya tegaskan kepada aparat penegak hukum, jangan ragu. Tangkap saja siapa pun yang berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” katanya.
Internal Kementerian Tak Kebal Hukum
Dalam pernyataannya, Dahnil juga menegaskan bahwa jajaran internal kementerian tidak kebal hukum. Jika menemukan bukti kuat adanya penyelewengan, aparat di persilakan menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya. Tidak ada perlindungan bagi pelaku yang merusak amanah pelayanan jemaah,” pungkasnya.
Dahnil menegaskan, kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan rente merupakan komitmen mutlak demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan bersih, adil, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.








