• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 04:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Dahnil Bongkar Modus Cashback Proyek Haji, Aparat Diminta Bertindak

Presiden menunjukkan keseriusan tinggi untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola negara. Terutama di sektor perhajian yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.

NurbyNur
08/01/26 - 21:20
in Humaniora, Nasional
A A
Ilustrasi haji (Dok Istimewa)

Ilustrasi haji (Dok Istimewa)

Jakarta (Lampost.co)–– Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang mencoba bermain dalam proyek penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, rente, maupun penyalahgunaan kewenangan. Termasuk jika pelakunya berasal dari internal kementerian.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dahnil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026).

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Buka Kantor Wilayah di Lampung

Menurut Dahnil, Presiden menunjukkan keseriusan tinggi untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola negara. Terutama di sektor perhajian yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan. Presiden berulang kali menegaskan keinginannya agar pengelolaan haji berlangsung bersih, profesional. Serta bebas dari praktik-praktik kotor,” ujar Dahnil dalam keterangan persnya.

Fase Kritis Pengadaan Layanan Haji

Dahnil menjelaskan, saat ini penyelenggaraan haji tengah memasuki fase paling krusial, yakni proses pengadaan berbagai layanan utama. Mulai dari katering, akomodasi, transportasi. Hingga penunjukan syarikah di Arab Saudi, seluruhnya berada pada titik rawan terjadinya penyimpangan.

“Sekarang kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan layanan inilah yang selama ini paling rentan terhadap praktik rente dan korupsi. Karena itu pengawasan harus ekstra ketat,” tegasnya.

Ada Laporan Intervensi dan Modus Cashback

Lebih jauh, Dahnil mengungkap adanya laporan yang mengindikasikan upaya intervensi dalam proses pengadaan. Modus yang mereka gunakan beragam, mulai dari permintaan cashback. Tekanan terhadap tim pengadaan, hingga pencatutan nama pimpinan kementerian untuk meloloskan kepentingan tertentu.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, rente, dan korupsi. Termasuk memengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri atau Wakil Menteri. Ini tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.

Gandeng Aparat Penegak Hukum Sejak Awal

Untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Haji dan Umrah telah menggandeng Kejaksaan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya sejak awal proses persiapan haji.

Langkah ini berjalan agar setiap tahapan pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.

Dahnil bahkan secara terbuka meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya tegaskan kepada aparat penegak hukum, jangan ragu. Tangkap saja siapa pun yang berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” katanya.

Internal Kementerian Tak Kebal Hukum

Dalam pernyataannya, Dahnil juga menegaskan bahwa jajaran internal kementerian tidak kebal hukum. Jika menemukan bukti kuat adanya penyelewengan, aparat di persilakan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya. Tidak ada perlindungan bagi pelaku yang merusak amanah pelayanan jemaah,” pungkasnya.

Dahnil menegaskan, kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan rente merupakan komitmen mutlak demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan bersih, adil, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Tags: Haji dan UmrohHUKUMpenyelenggaraan ibadah haji
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Pangkep (lampost.co)--Upaya heroik tim SAR gabungan menembus medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung membuahkan. Sebanyak dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500...

Ilustrasi (ANT)

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Harapan publik mengenai tanda-tanda kehidupan Kopilot pesawat ATR 42-500, Muhammad Farhan Gunawan, akhirnya terjawab. Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menegaskan...

Pesawat ATR 42-500. Foto: Indonesia Ai

BMKG Ungkap Temuan Awan Cumulonimbus di Jalur Pendaratan

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Tabir penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Sulawesi Selatan mulai terkuak dari sisi meteorologis. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Berita Terbaru

klasemen liga spanyol
Bola

Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dekati Barcelona

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—FC Barcelona menelan kekalahan 1-2 dari tim tuan rumah Real Sociedad di Stadion Anoeta, Senin (19/1/2026) WIB, pada pekan...

Read moreDetails
Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu

Klasemen Liga Italia, Inter Memimpin, Milan dan Napoli Membuntuti

21/01/2026
Asprov PSSI Lampung gelar liga 4

Asprov PSSI Lampung segera Gelar Liga IV

21/01/2026
Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Keluhan Pedagang Akibat Gempuran Marketplace

21/01/2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.