Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti melarang peserta didik memainkan permainan Roblox. Larangan itu karena permainan itu teranggap lebih banyak memberikan dampak negatif bagi anak.
Pelarangan itu turut menuai pro dan kontra pada kalangan orang tua murid. Sebab permainan online seperti Roblox menjadi salah satu cara orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.
Hendro, warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung misalnya. Ia mengizinkan anaknya bermain game online agar anaknya untuk membatasi dari pergaulan negatif.
“Pada satu sisi anak main Roblox atau game online lain jadi lebih banyak di rumah. Orang tua jadi lebih mudah mengawasi pergaulan anak dari pengaruh negatif,” katanya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kemudian ia mengakui, anaknya yang masih duduk pada bangku kelas 6 SD juga menjadi lebih pasif untuk berkomunikasi. Sehingga menurutnya durasi anak untuk bermain game online juga harus terbatasi terlebih pada waktu-waktu belajarnya.
“Jadi tetap harus terbatasi, kapan waktunya anak bermain game, kapan waktunya belajar,” katanya.
Hal senada juga tersampaikan oleh Budi, warga Bandar Lampung. Menurutnya pergaulan pada era sekarang semakin mengkhawatirkan. Banyak anak-anak terlibat tawuran sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Kemudian kondisi itu membuatnya memilih mengizinkan anaknya bermain game online seperti Roblox. Karena dengan begitu, anak lebih banyak beraktivitas pada rumah dan terawasi serta terhindar dari pengaruh negatif.
“Hanya saja memang kita sebagai orang tua harus bisa memberi pengertian kepada anak terhadap batasan bermain game,” jelasnya.
Sementara pelarangan itu mungkin bagus agar anak sebagai murid sekolah fokus untuk belajar. Karena jika tidak batasi bisa mempengaruhi kemampuan berpikirnya.
“Batasi ketika di lingkungan sekolah dan pada jam belajar mungkin bagus, biar anak fokus pada pelajaran,” tambahnya.