Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meminta alokasi vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli mengatakan hal ini untuk memenuhi permintaan vaksin oleh kabupaten/kota yang ada di Lampung.
“Dinkes Lampung pada 04 Januari 2024 bersurat ke Kemenkes untuk meminta vaksin Covid-19 sesuai permintaan 15 kabupaten/kota,” ujarnya, Jumat, 5 Januari 2024.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 yang tersedia saat ini dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Dinkes Lampung juga akan mengalokasikan sejumlah vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria program di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023, terdapat dua jenis imunisasi Covid-19, yaitu imunisasi program dengan biaya gratis dan imunisasi pilihan dengan biaya mandiri atau berbayar. “Khusus pelaksanaan imunisasi program, itu ada imunisasi primer dosis lengkap dan imunisasi dosis lanjutan atau booster,” kata dia.
Adapun sasaran imunisasi Covid-19 program atau vaksin gratis adalah kelompok masyarakat yang berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Kategori ini terdiri atas pasien lanjut usia dan dewasa muda dengan komorbid dan obesitas berat.
“Kelompok berisiko lainnya yang perlu perhatian yaitu dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang-berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edwin menerangkan kasus Covid-19 yang ditemukan sebagai hasil dari kegiatan penemuan kasus maka wajib ditindaklanjuti dengan manajemen klinis yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kita tidak perlu khawatir selama diri kita sudah divaksinasi. Kami mengimbau masyarakat yang belum vaksin segera mengakses fasilitas layanan kesehatan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Dinkes Lampung mencatat kasus Covid-19 di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung sudah nihil sampai dengan akhir Desember 2023.
Namun ditemukan kembali dua kasus di Bandar Lampung dan satu kasus di Way Kanan, terhitung sampai dengan 04 Januari 2024.