Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memberikan atensi serius terhadap An (16), siswi kelas XI SMK, warga Kabupaten Mesuji yang dugaan sementara menjadi korban pembunuhan, Selasa, 28 Mei 2024 lalu.
Kabid Pembinaan SMK, Zuraida Kherustika mengatakan sejak warga menemukan jasad An, pihaknya langsung ke rumah duka sekaligus memberikan santunan sebagai bentuk belasungkawa.
“Sudah itu Pak Kadis (Sulpakar) pada saat autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara juga ikut langsung mendampingi,” ujarnya, Senin, 3 Juni 2024.
Baca Juga:
Sulpakar Minta Polisi segera Ungkap Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah dan juga keluarga korban, Zuraida mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di luar jam sekolah. Sebab pada saat itu seluruh siswa tengah melaksanakan ujian semester. Dan seluruh siswa pulang pada pukul 11.00 WIB.
Merasa anaknya tak kunjung pulang ke rumah, orang tua An akhirnya datang ke sekolah sekira pukul 16.00 WIB untuk memastikan keberadaan putrinya.
“Pihak sekolah menerangkan bahwa siswa sudah pulang sejak pukul 11 siang, orang tuanya belum tahu karena sebelum itu anaknya sudah dua hari enggak pulang, maka orang tuanya ikut mencari,” jelas Zuraida.
Berdasarkan dugaan sementara, siswi malang yang terkenal baik, pendiam, dan mudah bergaul itu menjadi korban pemerkosaan.
Menanggapi hal itu, Zuraida mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku jika kasus ini terbukti merupakan pemerkosaan.
Kepribadian Siswa
Berdasarkan keterangan wali kelas, korban sebagai anak pendiam. Maka dari itu, pihaknya turut menganjurkan untuk tiap sekolah benar-benar memperhatikan kepribadian siswanya supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.
Sebagai bentuk upaya pencegahan aksi perundungan dan kekerasan seksual di sekolah, Zuraida menyebut sebenarnya setiap sekolah telah memiliki Tim Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
Tim ini memiliki tugas dan fungsi untuk memantau kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Melalui pembentukan tim pencegahan kekerasan ini, mengharapkan para guru, siswa, maupun wali murid dapat bersama-sama melakukan fungsi pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi murid.
“Tapi pengawasan kita memang terbatas hanya ada di dalam sekolah, kalau sudah di luar sekolah mungkin itu terkait dengan koordinasi dengan wali murid,” paparnya.