• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 01:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Disdikbud Pastikan Tak Ada Kecurangan Pelaksanaan SPMB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/06/25 - 13:18
in Humaniora, Lampung
A A
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Terlebih pada jenjang SMA-SMK berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, keberatan yang menjadi permasalah kebanyakan masyarakat adalah terkait sistem zonasi. Namun hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permen Dikdasmen) Nomor. 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

 

Kemudian peraturan itu yang menjadi landasan menyusun petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Pihaknya hanya membuat peraturan mengikuti Permendikdasmen dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah.

 

“Penyesuaian itu seperti KK yang tergunakan harus telah terbit paling lambat 1 tahun. Kalau ada update, peserta bisa memberikan buktinya yang menunjukkan sudah lama tinggal pada daerahnya,” katanya, Kamis, 19 Juni 2025.

 

Selanjutnya, masyarakat sempat gaduh terkait penerapan sistem domisili yang menggantikan zonasi. Pada sistem zonasi sebelumnya, seleksi murni terlaksanakan berdasarkan jarak tempat tinggal dan sekolah.

 

Sementara pada sistem domisili yang terbaru. Seleksi menggunakan nilai mata pelajaran pada Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah. Jarak tempat tinggal akan menjadi pertimbangan jika ada peserta yang memiliki nilai atau skors sama.

 

“Kalau misal nilai nya sama baru nanti kita hitung jarak yang mana yang paling dekat. Itu sudah ketentuan Permendikbud jadi kita mengikuti juknisnya,” katanya.

 

Lalu ia mengakui banyak laporan terkait dugaan kecurangan dalam SPMB kali ini. Namun laporan-laporan yang masuk tidak besertai data dan bukti kecurangan yang ada.

 

Kemudian Thomas menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tanpa adanya intervensi atau permainan dari pihak manapun. Sanksi tegas akan berlaku bagi siapa pun yang mencoba melakukan pelanggaran.

 

“Semua harus tegak lurus. Tak boleh cawe-cawe, tak boleh main-main. Harus sesuai aturan. Kami punya tim dan server kami yang kendalikan, jadi pihak luar tidak bisa mengotak-atik sistem,” tegasnya.

Source: Triyadi Isworo
Via: Umar Rabbani
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudKepala Disdikbud LampungLAMPUNGPENDIDIKANPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan MenengahPermen Dikdasmenseleksi penerimaan murid barusistem zonasiSMASMKSPMBThomas Amirico
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

Guru menyampaikan materi pembelajaran menggunakan smart board atau papan tulis interaktif kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Smart TV dari Pemerintah Pusat Dorong Sekolah Lebih Inovatif

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Smart TV langsung ke sekolah tanpa perantara pemerintah daerah. Langkah ini akan...

guru

Ahli Pendidikan Ingatkan Peningkatan Fasilitas Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Guru

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Smart TV ke sekolah-sekolah, termasuk di Bandar Lampung, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.