Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung masih menunggu kebijakan lanjutan pasca pemecahan Kemendikbudristek.
Sekretaris Disdikbud Lampung, Laila Soraya, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima arahan lanjutan dari kementerian terkait hal tersebut.
“Sampai dengan sekarang belum ada kisi-kisi dari kementerian,” ujarnya, Rabu, 13 November 2024.
Menurutnya, aktivitas di lingkup Disdikbud Lampung tetap berjalan normal seperti sebelum adanya pemecahan kementerian.
“Kami juga masih menunggu kebijakan selanjutnya,” kata Laila.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengisi Kabinet Merah Putih dengan 48 kementerian. Sejumlah kementerian baru dalam kabinet ini merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya. Sehingga mengubah nomenklatur kementerian pada kabinet yang lalu.
Pemecahan kementerian salah satunya dilakukan terhadap Kemendikbudristek, menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan Kementerian Kebudayaan.