• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/12/2025 10:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Disdukcapil Lampung Selatan Sosialisasi Pentingnya Akta Lahir Anak

webadminJuwantorobywebadminandJuwantoro
19/10/23 - 18:07
in Humaniora
A A
Disdukcapil Lampung Selatan Sosialisasi Pentingnya Akta Lahir Anak

 

Kalianda (Lampost.co)–Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar konsultasi publik bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lamsel dan awak media pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Acara konsultasi publik pelayanan kependudukan (Yanduk) yang dipusatkan di ruang rapat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut membahas surat keterangan kelahiran anak, dihadiri Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi bersama sejumlah Kabid, Waka I IBI Lampung Selatan Karmila Astuti dan pengurus ranting IBI dari Wayurang, Kalianda dan Sidomulyo.

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Fienandi menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari instansinya memiliki posisi strategis mulai dari dasar pelayanan sampai pelayanan monopoli.

“Intinya, walau Disdukcapil tupoksinya bukan pelayanan dasar, tapi kami menjadi dasar untuk pelayanan lainnya. Dalam kata singkatnya, Disdukcapil Lamsel ini mengurusi orang mulai dari lahir hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Edy menyatakan, terkait hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan UU No. 23 tahun 2006,setiap masyarakat berhak memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama, perlindungan atas data pribadi, dan kepastian hukum atas kepemilikan dokumen.

 

Dalam proses pemenuhan hak tersebut, kata dia, pihak Disdukcapil Lampung Selatan menghadapi sejumlah permasalahan. Dalam rapat tersebut, permasalah yang muncul terkait penerbitan surat lahir. Terdapat 8 kendala yang selalu ditemui pihaknya.

Pertama, format keterangan lahir tidak berlaku. Kedua, penulisan nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang tidak jelas. Ketiga, manipulasi tanggal dan tahun lahir. Keempat, status perkawinan orang tua yang tidak ada data pendukung.

Kelima, penerbitan keterangan lahir yang tidak sesuai dengan peristiwa kelahiran. Keenam, surat keterangan lahir yang diterbitkan tanpa tanggal, TTD, dan cap dari bidan. Ketujuh, status anak. Dan kedelapan, status orang tua.

“Inilah yang kami minta kepada IBI agar saling bersinergi dalam rangka mendukung penertiban dokumen keterangan lahir. Profesi bidan tidak hanya membantu secara medis, tapi secara admistrasi kependudukan,” kata Edy.

Edy mengatakan hal itu penting karena keterangan lahir adalah data dasar kependudukan. Apabila dibiarkan keliru, maka kesalahan akan semakin panjang, bisa-bisa sampai ke ranah hukum.

“IBI bisa menjadi filter awal terkait keterangan pada surat bidan,” ujarnya.

Menurut Edy, apa yang disampaikan pihak IBI Lampung Selatan soal kelahiran melalui dukun, atau ada warga yang tidak memiliki surat keterangan lahir, maka diarahkan untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

“SPTJM ini sudah ada di desa. Untuk warga yang melahirkan di dukun atau pindah domisili tapi membuat surat keterangan lahir, bisa diproses di desa, nanti itu bisa sebagai landasan membuat akta kelahiran,” ujarnya.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Lepas 10 KK Ikut Transmigrasi, Langkah Buka Masa Depan Baru

Lampung Lepas 10 KK Ikut Transmigrasi, Langkah Buka Masa Depan Baru

byMuharram Candra Luginaand1 others
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Transmigrasi secara resmi melepas keberangkatan keluarga calon transmigran ke sejumlah wilayah...

Lampung Jadi Etalase Keberhasilan Program Transmigrasi Nasional

Lampung Jadi Etalase Keberhasilan Program Transmigrasi Nasional

byMuharram Candra Lugina
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah kembali menegaskan peran strategis Lampung dalam sejarah dan keberhasilan program transmigrasi nasional. Poin Penting: Lampung...

Penempatan Lokal Jadi Fokus Pemberangkatan Transmigran dari Empat Provinsi

Penempatan Lokal Jadi Fokus Pemberangkatan Transmigran dari Empat Provinsi

byMuharram Candra Luginaand1 others
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurdin, menyampaikan pemerintah secara resmi...

Berita Terbaru

laptop OLED 7 jutaan
Teknologi

7 Laptop OLED Performa Tinggi Harga 7 Jutaan, Cocok Kerja & Kuliah

byDenny ZY
17/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Laptop harga tujuh jutaan kini tak lagi identik dengan spesifikasi pas-pasan. Di akhir 2025, sejumlah produsen...

Read moreDetails
Film Sore

Jadwal Tayang Film Sore: Istri Dari Masa Depan di Netflix, Siap Streaming 8 Januari 2026

17/12/2025
Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 17 Desember 2025, Lampung Cerah Berpotensi Hujan

17/12/2025
Pengabdi setan (film horor Indonesia)

10 Film Horor Indonesia Paling Laris Sepanjang Masa, KKN di Desa Penari Tembus 10 Juta Penonton

17/12/2025
avatar

James Cameron Tetap Pakai Teknologi HFR di Avatar Fire and Ash Meski Disebut Mirip Game

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.