Jakarta (Lampost.co)— Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi yang mengatur jajanan anak-anak. Hal ini menyusul kasus keracunan yang kerap terjadi akibat jajanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Salah satu insiden yang baru-baru ini ramai di beritakan adalah keracunan siswa di Bandar Lampung, dan Sukabumi, Jawa Barat, setelah mengonsumsi produk jajanan mirip sosis, dan jananan asal Tiongkok. Gejala yang anak-anak alami tersebut meliputi pusing, mual, dan muntah.
Ketua Kopmas Bidang Advokasi, Yuli Supriati, menekankan pentingnya langkah strategis yang segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, terutama setelah adanya korban.
Baca Juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajanan Kantin
Ia mengungkapkan kekecewaannya bahwa meskipun kasus keracunan berulang kali terjadi di berbagai kota, belum mengambil tindakan yang serius.
Yuli juga menyoroti masalah makanan yang tidak sehat, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak. Ia mencontohkan kasus seorang anak berusia 8 bulan di Rangkasbitung yang harus di operasi karena ususnya rusak akibat makanan yang ia konsumsinya.
Menurut Yuli, banyak orang tua tidak teredukasi dengan baik mengenai makanan yang aman untuk anak, sering kali menganggap makanan yang halal dan tersedia di pasar aman. “Padahal bisa mengandung bahan berbahaya seperti pengawet, perasa, dan pewarna,” ucapnya.
Yuli menyarankan agar Indonesia mencontoh regulasi di Singapura, seperti sistem Nutri-grade yang mengelompokkan minuman kemasan berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh.
Selain itu, Singapura juga secara aktif menarik produk makanan dan minuman impor yang ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya. Untuk melindungi masyarakatnya dari risiko keracunan.
Keracunan Jajanan
Sebelumnya, sebanyak 12 peserta didik di SDN 1 Durian Payung mengalami keracunan usai mengkonsumsi jajanan kemasan di kantin sekolah. Mereka mengaku merasakan sakit perut dan mual usai membeli jajanan mirip sosis.