• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 15:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pemerintah Didorong Segera Membuat Regulasi Jajanan Anak

NurbyNur
23/10/24 - 20:19
in Humaniora, Nasional
A A
Kotak jajanan yang diduga jadi penyebab 12 siswa SDN 1 Durian Payung keracunan

Kotak jajanan yang diduga jadi penyebab 12 siswa SDN 1 Durian Payung keracunan / Umar Robbani

Jakarta (Lampost.co)— Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi yang mengatur jajanan anak-anak. Hal ini menyusul kasus keracunan yang kerap terjadi akibat jajanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Salah satu insiden yang baru-baru ini ramai di beritakan adalah keracunan siswa di Bandar Lampung, dan Sukabumi, Jawa Barat, setelah mengonsumsi produk jajanan mirip sosis, dan jananan asal Tiongkok. Gejala yang anak-anak alami tersebut meliputi pusing, mual, dan muntah.

Ketua Kopmas Bidang Advokasi, Yuli Supriati, menekankan pentingnya langkah strategis yang segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, terutama setelah adanya korban.

Baca Juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajanan Kantin

Ia mengungkapkan kekecewaannya bahwa meskipun kasus keracunan berulang kali terjadi di berbagai kota, belum mengambil tindakan yang serius.

Yuli juga menyoroti masalah makanan yang tidak sehat, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak. Ia mencontohkan kasus seorang anak berusia 8 bulan di Rangkasbitung yang harus di operasi karena ususnya rusak akibat makanan yang ia konsumsinya.

Menurut Yuli, banyak orang tua tidak teredukasi dengan baik mengenai makanan yang aman untuk anak, sering kali menganggap makanan yang halal dan tersedia di pasar aman. “Padahal bisa mengandung bahan berbahaya seperti pengawet, perasa, dan pewarna,” ucapnya.

Yuli menyarankan agar Indonesia mencontoh regulasi di Singapura, seperti sistem Nutri-grade yang mengelompokkan minuman kemasan berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh.

Selain itu, Singapura juga secara aktif menarik produk makanan dan minuman impor yang ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya. Untuk melindungi masyarakatnya dari risiko keracunan.

Keracunan Jajanan

Sebelumnya, sebanyak 12 peserta didik di SDN 1 Durian Payung mengalami keracunan usai mengkonsumsi jajanan kemasan di kantin sekolah. Mereka mengaku merasakan sakit perut dan mual usai membeli jajanan mirip sosis.

Kepala SDN 1 Durian Payung, Sulastri, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban terdiri dari siswa kelas 5 dan kelas 6 yang sedang jam istirahat.
Menurutnya, peserta didik itu mengaku mual, sakit perut, serta muntah usai jajan di kantin sekolah. Kemudian para siswa yang mengalami keracunan itu dibawa ke RS A Dadi Cokrodipo.
“Ada 12 siswa kelas 5 dan kelas 6, mereka beli makanan di kantin dan minum es teh,” ungkapnya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Tags: headlinejajanan anak-anakkantin sekolahPerlindungan Kesehatanproduk jajanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPP PDIP Said Abdullah.(Dok. Antara)

Batalkan Tunjangan Rumah DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan (PDIP) meminta pembatalan tunjangan rumah DPR RI. Hal itu tersampaikan oleh Ketua DPP PDIP Said...

acara Harmorni Rupa dan Warna di Kantor Dewan Kesenian Lampung, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Pelestarian Seni dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Manusia

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) —Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengembangkan seni dan budaya daerah. Hal itu disampaikan Staf...

Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar pagelaran budaya bertanuk Harmoni Warna dan Suara, Sabtu, 30 Agustus 2025

Harmoni Warna dan Suara, Cara DKL Lestarikan Budaya Lampung

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar pagelaran budaya bertajuk Harmoni Warna dan Suara di Kantor DKL, Kompleks...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.