Pemerintah Didorong Segera Membuat Regulasi Jajanan Anak

Editor Nur
Rabu, 23 Oktober 2024 20.19 WIB
Pemerintah Didorong Segera Membuat Regulasi Jajanan Anak
Kotak jajanan yang diduga jadi penyebab 12 siswa SDN 1 Durian Payung keracunan / Umar Robbani

Jakarta (Lampost.co)— Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi yang mengatur jajanan anak-anak. Hal ini menyusul kasus keracunan yang kerap terjadi akibat jajanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Salah satu insiden yang baru-baru ini ramai di beritakan adalah keracunan siswa di Bandar Lampung, dan Sukabumi, Jawa Barat, setelah mengonsumsi produk jajanan mirip sosis, dan jananan asal Tiongkok. Gejala yang anak-anak alami tersebut meliputi pusing, mual, dan muntah.

Ketua Kopmas Bidang Advokasi, Yuli Supriati, menekankan pentingnya langkah strategis yang segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, terutama setelah adanya korban.

Baca Juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajanan Kantin

Ia mengungkapkan kekecewaannya bahwa meskipun kasus keracunan berulang kali terjadi di berbagai kota, belum mengambil tindakan yang serius.

Yuli juga menyoroti masalah makanan yang tidak sehat, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak. Ia mencontohkan kasus seorang anak berusia 8 bulan di Rangkasbitung yang harus di operasi karena ususnya rusak akibat makanan yang ia konsumsinya.

Menurut Yuli, banyak orang tua tidak teredukasi dengan baik mengenai makanan yang aman untuk anak, sering kali menganggap makanan yang halal dan tersedia di pasar aman. “Padahal bisa mengandung bahan berbahaya seperti pengawet, perasa, dan pewarna,” ucapnya.

Yuli menyarankan agar Indonesia mencontoh regulasi di Singapura, seperti sistem Nutri-grade yang mengelompokkan minuman kemasan berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh.

Selain itu, Singapura juga secara aktif menarik produk makanan dan minuman impor yang ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya. Untuk melindungi masyarakatnya dari risiko keracunan.

Keracunan Jajanan

Sebelumnya, sebanyak 12 peserta didik di SDN 1 Durian Payung mengalami keracunan usai mengkonsumsi jajanan kemasan di kantin sekolah. Mereka mengaku merasakan sakit perut dan mual usai membeli jajanan mirip sosis.

Kepala SDN 1 Durian Payung, Sulastri, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban terdiri dari siswa kelas 5 dan kelas 6 yang sedang jam istirahat.
Menurutnya, peserta didik itu mengaku mual, sakit perut, serta muntah usai jajan di kantin sekolah. Kemudian para siswa yang mengalami keracunan itu dibawa ke RS A Dadi Cokrodipo.
“Ada 12 siswa kelas 5 dan kelas 6, mereka beli makanan di kantin dan minum es teh,” ungkapnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI