• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 19:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

DPRD Lampung Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Daerah

Pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
25/08/25 - 07:14
in Humaniora
A A
DPRD Lampung Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Daerah

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (Lampost.co/Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sejumlah daerah yang sebelumnya mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menunjukkan perkembangan dalam penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Perbaikan ini penting untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, masih ada tujuh kabupaten/kota di Lampung yang pengelolaannya belum sesuai dengan aturan.

Baca Juga:

Kolaborasi Semua Pihak Kelola Masalah Sampah

 

“Hal ini wajar menjadi catatan karena dampaknya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Dari sini, daerah harus belajar agar mampu mengalokasikan anggaran, baik melalui APBD Perubahan maupun murni. Untuk merancang solusi pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Mikdar, Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga pihak swasta dalam mencari solusi.

“Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa memberi manfaat ekonomi dan lingkungan. Jangan sampai penanganannya asal-asalan karena akan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Mikdar yang juga berasal dari Komisi II DPRD Lampung ini berharap langkah perbaikan ini dapat memberikan hasil yang nyata.

“Kami di Komisi II mendorong agar ada dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat. Penanganan sampah ini jangan sembrono, harus serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Kondisi Kritis

Sementara itu, DPRD Kota Bandar Lampung menilai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kini berada pada kondisi kritis. Lonjakan volume sampah setiap hari tanpa adanya pengelolaan modern bisa mengancam kesehatan warga dan mencemari lingkungan sekitar.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menegaskan pemerintah kota tidak bisa lagi untuk menunda sebuah langkah konkret.

Ia menyebut produksi sampah di Kota Bandar Lampung mencapai 400–500 ton per hari. Sementara TPA Bakung tidak terdapat sistem pengelolaan yang memadai.

“Situasinya sudah darurat. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Wiyadi.

Ia menilai sistem open dumping sudah tidak relevan dan harus segera pemerintah kota tinggalkan. “Kita butuh pola pengelolaan modern, bukan cara lama yang hanya memindahkan masalah,” tegasnya.

Meski demikian, Wiyadi melihat TPA Bakung memiliki potensi ekonomi jika terkelola secara inovatif. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi atau produk daur ulang bisa memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “TPA bisa jadi sumber PAD, bukan lagi beban,” tambahnya.

Tags: Dinas Lingkungan HidupDPRDKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKESEHATANKLHKlingkunganmasyarakatOpen DumpingProvinsi LampungSAMPAHTempat Pembuangan Akhirtpatpa bakung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia dapat melahirkan minimal 700 pengusaha baru setiap...

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

Adata SR800
Teknologi

Adata SR800, SSD Eksternal dengan Powerbank Magnetik Pertama di Dunia

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Adata resmi meluncurkan SR800 Magnetic Powerbank SSD, perangkat inovatif yang memadukan penyimpanan eksternal berkecepatan tinggi dengan...

Read moreDetails
penipuan WhatsApp

14 Modus Penipuan WhatsApp yang Harus Diwaspadai, Pernah Alami Salah Satunya?

30/10/2025
AI-RAN 6G

NVIDIA Investasi Rp16 Triliun ke Nokia, Dorong Era AI-RAN Menuju 6G

30/10/2025
Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

30/10/2025
PHK PEKERJA SEPTEMBER 2025. Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

1.093 Pekerja Kena PHK Sepanjang September 2025

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.