• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/02/2026 04:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

DPRD Minta Komitmen Rumah Sakit Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
07/11/24 - 12:27
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dok/Medcom

Bandar Lampung (Lampost.co)–– DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya komitmen rumah sakit dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai aturan yang berlaku.

Setiap rumah sakit atau tempat yang menghasilkan limbah B3 menurutnya harus mengikuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/3/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3.

Peraturan ini mengatur secara detail tentang prosedur pengelolaan limbah B3, termasuk klasifikasi. Karakteristik limbah, serta persyaratan teknis untuk penyimpanan, pengangkutan. Pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengklaim di tahun sebelumnya pihaknya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Advent untuk mengecek pengelolaan limbah B3.

Dalam pantauannya saat itu, Agus mengklaim bahwa pengelolaan limbah B3 sejauh ini berjalan dengan baik dan tidak membahayakan.

Namun, di Rumah Sakit Advent yang mereka temukan satu masalah yang berkaitan dengan sistem drainase. Antara lingkungan masyarakat dan rumah sakit.

“Drainase di area itu sering mengalami endapan karena jarang dibersihkan. Kami tindaklanjuti masalah ini, dan saat ini telah selesai, tetapi akan terus kami pantau,” jelasnya, via telepon, Rabu, 6 November 2024.

Agus menegaskan pengelolaan limbah B3 harus melaksanakan dengan ketat untuk menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

DPRD juga akan memantau setiap temuan atau laporan khusus terkait pelanggaran pengelolaan limbah B3.

“Jika ditemukan kejadian khusus, baik melalui laporan atau temuan dari DPRD Bandar Lampung. Kami akan merekomendasikan penindakan terhadap pelanggaran yang ada,” ujar Agus.

Agus juga mengingatkan rumah sakit untuk terus melakukan pemeliharaan dan perawatan peralatan pengelolaan limbah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Komitmen Rumah Sakit

Ia mengimbau agar seluruh fasilitas kesehatan di Bandar Lampung yang menghasilkan limbah B3 tetap menjaga komitmen dalam pengelolaan yang baik dan benar.

Terakhir, Agus meminta masyarakat dan media untuk melaporkan ke DPRD Bandar Lampung. Apabila menemukan pengelolaan limbah B3 yang tak sesuai SOP.

“Sebagai kota besar, Bandar Lampung memiliki potensi limbah B3 yang terus meningkat. Kami meminta komitmen dari semua pihak terkait agar pengelolaan limbah B3 menjalankannya dengan benar demi keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya

Tags: DPRD Bandar lampungLimbah B3limbah bahan berbahaya dan beracunpengelolaan limbah B3
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dies Natalis ke-58, FKIP Unila Luncurkan Rumah Guru untuk Pelatihan hingga Advokasi

Dies Natalis ke-58, FKIP Unila Luncurkan Rumah Guru untuk Pelatihan hingga Advokasi

byAtikaand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) resmi meluncurkan Rumah Guru. Peluncuran sebagai pusat...

KP2MI Soroti Penguatan Kompetensi dan Pelindungan PMI

KP2MI Soroti Penguatan Kompetensi dan Pelindungan PMI

byAtikaand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jepang menjadi negara tujuan utama masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri (perlindungan PMI). Perwakilan...

Jepang Buka Peluang Penerimaan 80.000 TKA Konstruksi 

Jepang Buka Peluang Penerimaan 80.000 TKA Konstruksi 

byAtikaand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Jepang melalui Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) menargetkan buka peluang penerimaan sekitar 80...

Berita Terbaru

Gelandang Real Sociedad Benat Turrientes
Bola

Real Sociedad Amankan Leg Pertama Semifinal Copa del Rey 2026

byIsnovan Djamaludin
13/02/2026

Bilbao (Lampost.co)–Real Sociedad berhasil mencuri kemenangan krusial dalam laga bertajuk derbi Basque di markas Athletic Bilbao pada leg pertama semifinal...

Read moreDetails
Bologna vs lazio

Drama Adu Penalti Singkirkan Sang Juara Bertahan Bologna

13/02/2026
Logo Liga Primer Inggris. (Dok. Tagthebird)

Comeback Dramatis Burnley Bungkam Selhurst Park

13/02/2026
selebrasi kane

Kane dan Diaz Bawa Bayern ke Semifinal DFB Pokal 2026

13/02/2026
Ramadan Iftar Radisson Lampung

Radisson Lampung Kedaton Hadirkan Paket Iftar Ramadan 2026 dengan Sentuhan Kepedulian

13/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.