• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Eddy Rifai Dijadwalkan Orasi Ilmiah Inovasi Hukum di Era Digital

adminlampost by adminlampost
13/06/23 - 16:02
in Humaniora
A A

Bandar Lampung (Lampost.co)— Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai dijadwalkan akan membawakan orasi ilmiah pada pengukuhan dirinya sebagai guru besar dalam bidang ilmu Ilmu hukum pada Selasa, 13 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, orasi ilmiah ini akan dihadiri langsung oleh rektor Unila, Lusmeila Afriani, para wakil rektor, anggota senat, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun dalam pengukuhannya sebagai guru besar ini, Eddy Rifai akan membawakan orasi ilmiah berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”.

Dalam kajiannya ini, ia mengatakan bahwa, pada era teknologi dan informasi saat ini, perilaku pencucian uang semakin rumit dan sulit dilacak.

Menurutnya, para pelaku kerap memanfaatkan dunia maya seperti fasilitas e-banking dan instrumen keuangan lainnya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank. Kemudahan yang disediakan oleh instrumen keuangan digital tersebut pada akhirnya akan berimplikasi terhadap modus operandi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui media siber. Fenomena tersebut kerap kali disebut dengan istilah cyber laundering, jelas Eddy.

“Cyber laundering adalah suatu cara yang dilakukan untuk mencuci uang yang didapat dari hasil kejahatan dengan mempergunakan teknologi tinggi baik itu internet atau sistem pembayaran secara elektronik,” jelasnya.

Kelemahan Cyber
Eddy menjelaskan cyber laundering dalam era revolusi digital ini memiliki resiko yang sangat tinggi. sehingga kebijakan antipencucian uang harus berinovasi, karena dalam tataran norma hukum Indonesia, cyber laundering, belum diatur secara khusus dalam regulasi hukum pidana di Indonesia.

Cyber laudering menurutnya lebih sulit untuk dilacak. karena jejaknya yang hanya ada di dunia digital.

Tak hanya itu, uang yang diinvestasikan dari cyber laudering juga menurut Eddy cukup menyulitkan petugas untuk melakukan pelacakan. Hal ini dikarenakan modus yang dilakukan melalui rangkaian sistem elektronik dengan mengandalkan kemajuan teknologi yang pesat.

Oleh karena itu, pengaturan tindak pidana cyber laundering, menurut Eddy harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum. Baik menyangkut keahlian dalam mengoperasionalkan komputer, lika-liku keuangan dan perbankan, serta keahlian dalam melakukan penegakan hukum yang bersifat lintas teritorial.

“Dan tentu berkaitan dengan asas teritorial dengan cakupan yurisdiksi legislatif, yudikatif maupun eksekutif,” ujarnya.

Dalam penelitiannya ini, Eddy menjelaskan, Konstruksi rezim anticyber laundering di Indonesia harus mengoptimalkan kedudukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yaitu dengan mengharmoniskan mekanisme pelaporan dan pengawasan, memperkuat kerjasama internasional, membangun digital identification system yang muktahir, serta pemberdayaan teknologi pada setiap instansi yang berkaitan dengan pencucian uang disertai dengan tenaga ahli yang kompeten.

“Selain itu dibuat aturan khusus terkait cyber laundering dengan tetap mengakomodasi dua rezim hukum yang terpisah yakni, UU TPPU sebagai lex specialis dan UU ITE sebagai pelengkap,” kata dia.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Audiensi UIM ke L2Dikti

UIM Lakukan Audiensi ke L2Dikti Wilayah II untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Sri Agustina
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.