anBandar Lampung (Lampost.co)– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiksasmen) menjadi kementerian yang turut terdampak efisiensi anggaran.
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Albet Maydiantoro mengatakan, efisiensi pada sektor pendidikan harus pemerintah lakukan secara hati-hati dan tepat sasaran. Hal ini agar investasi masa depan sumber daya manusia unggul melalui sektor ini tetap terjaga.
Baca juga: Efisiensi Anggaran 2025 Picu Krisis Pariwisata hingga Gelombang PHK
“Meski dengan adanya efisiensi ini kami harap tetap tidak mengesampingkan pembangunan di sektor pendidikan kita,” ujarnya, Senin, 17 Februari 2025.
Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang harus menjadi prioritas dalam pembangunan.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia pendidik dan kesejahteraan guru juga mesti ada peningkatan. Hal itu agar pelaksanaan program-program pendidikan berjalan optimal.
“Upaya peningkatan kualitas guru melalui berbagai program seperti sertifikasi, pelatihan, dan workshop untuk menunjang inovasi pembelajaran saya harap agar terus berjalan,” ungkap Dekan FKIP Unila itu.
Sementara Pengamat Pendidikan Unila, Muhammad Thoha juga menyoroti efisiensi di sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan di Provinsi Lampung masih memiliki permasalahan kompleks yang penuh tantangan.
Bertentangan dengan Mandatory Spending Pendidikan
Dia menilai efisiensi anggaran di sektor pendidikan juga bertentangan dengan mandatory spending pendidikan. Yakni alokasi anggaran yang semestinya ke sektor pendidikan sebesar 20 persen, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).
“Padahal mandatory spending pendidikan ini menyangkut investasi masa depan bangsa,” kata dia.
Thoha juga mengaitkan kebijakan ini dengan pencapaian target visi Indonesia Emas 2045. Dia menilai pemangkasan anggaran pendidikan bakal berpengaruh atas realisasi visi tersebut. Selain itu juga terhadap penyiapan SDM unggul dalam rangka pemanfaatan bonus demografi.
“Kalau terjadi pemangkasan sehingga pengembangan kualitas pendidikan dan SDM kita tidak berjalan sebagaimana mestinya. Saya khawatir, dan ragu visi Indonesia Emas 2045 terwujud dengan baik,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News