Jakarta (Lampost.co)— Pentingnya meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar Generasi Z menjadi perhatian utama karena mereka rentan terpapar pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono, menjelaskan bahwa literasi keuangan bagi siswa SMA/SMK di Yogyakarta bertujuan untuk melindungi mereka dari ancaman pinjol dan judol yang semakin marak.
Menurut Kadri, kelompok usia 15-17 tahun sangat rentan terhadap dua masalah ini karena rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan mereka.
“Oleh karena itu, edukasi keuangan sejak dini menjadi langkah penting agar Generasi Z bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari pinjol dan judi online” ucap Kadri.
Kadri menambahkan bahwa lebih dari 60 persen pengguna situs judi online di Indonesia berusia 18-35 tahun. Dengan mayoritas dari kelompok Generasi Z.
Judi online sering kali disamarkan sebagai permainan biasa atau platform investasi. Survei dari Lembaga Kajian Ekonomi Digital Indonesia (LKEDI). Menunjukkan bahwa 35 persen responden Gen Z yang terlibat dalam judi online menghadapi masalah keuangan serius.
Termasuk hutang dan kehilangan tabungan, sementara 22 persen di antaranya mengalami gejala depresi dan kecemasan akibat kerugian finansial.
Putut Purwandono, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa acara literasi keuangan ini bekerja sama dengan OJK DIY, BEI DIY, dan Bank Jogja. Untuk meningkatkan pemahaman anak muda Yogyakarta tentang cara mengelola uang. Menabung, berinvestasi, serta memahami risiko berbagai instrumen keuangan.
Bahaya Pinjol
Sementara itu, Priscila Shinta Kumala Dewi Prasadi dari OJK DIY menjelaskan bahwa dari Januari hingga Agustus 2024. Terdapat sekitar 700 pengaduan terkait pinjol dan judol, terutama yang bersifat ilegal.
Meskipun demikian, penyelesaian pengaduan ini berada di bawah Departemen Perlindungan Konsumen. Data pengaduan akan menyampaikan ke satuan tugas pusat untuk menindaklanjuti bersama lembaga terkait seperti Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada kegiatan tersebut, para siswa juga di ajak berdiskusi mengenai bahaya pinjol dan judol ilegal, dengan harapan mereka terhindar dari praktik tersebut.