• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 22:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Gubernur Lampung Bantu Siswa yang Sempat Berhenti Sekolah Akibat Perundungan

Delima NapitupuluAtikabyDelima NapitupuluandAtika
22/10/25 - 21:18
in Humaniora
A A
Petugas Dinas Pendidikan menyerahkan bantuan kepada keluarga salah satu anak yang sempat berhenti sekolah akibat perundungan

Kadisdikbud berkunjung ke rumah salah satu anak yang sempat berhenti sekolah akibat perundungan di Bandar Lampung. (IST)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan kepeduliannya terhadap siswi SMP di Bandar Lampung yang sempat berhenti sekolah setelah mengalami perundungan.

Tersentuh oleh kisah tersebut, Gubernur menginstruksikan Disdikbud memberikan pendampingan dan memastikan hak pendidikan siswi terpenuhi. Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mendatangi rumah siswi sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

“Bapak Gubernur sangat tersentuh dengan semangat ananda. Beliau berpesan agar ananda tidak menyerah dan tetap percaya diri. Semua anak Lampung berhak bersekolah dan mengejar cita-citanya,” ujar Thomas Amirico, Rabu, 22 Oktober 2025.

Thomas juga menyampaikan pesan pribadi dari Gubernur Rahmat kepada siswi tersebut dan kedua adiknya. “Anak-anak harus tetap semangat, rajin belajar, dan patuh pada orang tua. Pemerintah akan membantu agar kalian bisa bersekolah hingga tuntas,” ucapnya.

Selain dukungan moral, Gubernur Rahmat memberikan bantuan tali asih kepada keluarga siswi tersebut sebagai wujud empati terhadap kondisi ekonomi mereka. Bantuan langsung dari Kadisdik dan komitmen pemerintah menanggung biaya pendidikan siswi tersebut, berikut adik-adiknya hingga lulus sekolah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menempatkan kedua adik siswi tersebut di Sekolah Rakyat, agar mereka dapat belajar kembali tanpa terkendala biaya.

Hentikan Perundungan

Kunjungan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menghentikan perundungan dalam bentuk apa pun.
“Gubernur berpesan, tidak boleh ada anak Lampung yang kehilangan semangat karena ejekan atau perlakuan tidak adil. Semua anak berhak bermimpi dan mendapatkan kasih sayang,” kata Thomas.

Ia menegaskan kejadian itu meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Serta menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi semua.

Sementara itu, ibu siswi tersebut, Misna Megawati, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan pemerintah. “Saya hanya ingin anak-anak bisa sekolah lagi dan tidak minder,” ujarnya.

 

 

 

Tags: anak korban perundunganGUBERNUR LAMPUNGpendidikan inklusifRahmat Mirzani Djausalsekolah ramah anak
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung melakukan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi seluas 1.286,84 hektare sepanjang periode...

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co) – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memperkuat infrastruktur pengamanan kawasan taman nasional. Hal itu untuk mencegah terjadinya...

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Berita Terbaru

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024
Humaniora

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung melakukan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi seluas 1.286,84 hektare sepanjang periode...

Read moreDetails
Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

19/01/2026
masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

19/01/2026
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.