Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekolah-sekolah di Lampung mengantar langsung ijazah ke rumah para alumni yang belum diambil. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pembukaan posko pengambilan ijazah pada Februari lalu.
Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, sebelumnya tercatat ada 21.873 ijazah yang masih tertahan di sekolah. Jumlah itu terdiri ijazah lulusan SMA dan SMK negeri di wilayah Lampung.
Untuk menyalurkan ijazah yang tertahan itu pemerintah membuka posko pengambilan ijazah di setiap daerah pada 12 – 26 Februari 2026. Namun, selama pembukaan posko itu baru 14.074 ijazah yang telah terambil oleh para lulusannya.
“Sisanya 7799 ijazah yang masih tersisa usai pembukaan posko pengambilan ijazah itu sekarang kami antar langsung ke rumah masing-masing alumni,” ungkapnya, Selasa, 13 Mei 2025.
Ijazah merupakan bukti bagi siswa telah menjalani dan menyelesaikan proses pembelajaran di sekolah. Sehingga ijazah merupakan hak bagi para siswa.
Thomas menyampaikan, sekolah tidak boleh menahan ijazah bagi para siswa yang lulus. Siswa yang telah lulus sekolah wajib mendapat ijazah secara gratis tanpa pungutan apapun.
“Penyerahan ijazah ini gratis, karena ini memang hak mereka yang telah menyelesaikan proses belajar di sekolah,” katanya.
Selain pengantaran, alumni juga boleh mengambil ijazah langsung di sekolah. Pihaknya menjamin, tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah tersebut.








