Bandar Lampung (Lampost.co): Implementasi pendidikan inklusif di sekolah harus diwujudkan. Hal itu dengan konsisten meningkatkan dukungan masyarakat dan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara.
“Pemahaman masyarakat dan pemerintah terkait kesamaan hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan pendidikan harus terus kita tingkatkan. Hal itu agar dukungan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi setiap warga negara dapat kita perluas.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Desember 2024.
Baca juga: Sikapi Fenomena Kegagalan Pendidikan Formal, Klasika Lampung Buka Kelas Mondok Angkatan XIV
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus /PMPK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan,
hasil survei persepsi publik tentang pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan inklusif masih di angka 52%.
Berdasarkan data Dapodik per November 2024, jumlah siswa penyandang disabilitas di Indonesia yakni 341.414 orang. Dari jumlah tersebut, 162.038 orang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa.
Menurut Lestari, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat harus menjadi perhatian serius semua pihak. Antara lain terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Yakni dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat.
Pemahaman tentang hak-hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi aktif di tengah masyarakat. Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, hal itu harus menjadi pengetahuan bersama dan mendapat pemahaman dari masyarakat luas.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, upaya untuk memperluas pemahaman tersebut harus pemerintah lakukan secara nyata dan konsisten.
Rerie berpendapat, tanpa dukungan yang luas dari masyarakat, sulit untuk melakukan upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat konsisten melakukan berbagai upaya agar pemenuhan hak-hak setiap warga negara dapat segera terealisasi.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News







