Bandar Lampung (Lampost.co) — Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Lampung terus membaik. Capaian itu sebesar 72.44 di atas rata-rata nasional dengan nilai 72.39.
IKUB merupakan alat ukur untuk seluruh unit teknis di Kementerian Agama terkait capaian outcome kerukunan, alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini. Dengan konsep kerukunan yang tertuang dalam PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006 untuk mengukur toleransi antar umat beragama, kesetaraan antar umat beragama dan kerja sama antarumat beragama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung, Mohammad Bahrudin, mengatakan berdasarkan survei Balitbang Kemenag kerukunan umat beragama Lampung mendapatkan point 72.44.
“Selain di atas rata-rata nasional, nilai itu menempati posisi ketiga se-Sumatra di bawah Kepulauan Riau (76.20) dan Sumatera Utara (75.52),” kata Bahrudin, Minggu, 2 Januari 2022.
Dia berharap IKUB terus menjadi parameter kinerja Pemerintah Daerah yang berimplikasi pada peningkatan fasilitas kegiatan-kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.
“Ke depan FKUB akan berupaya untuk lebih meningkatkan kualitas IKUB, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Dalam hal ini FKUB akan membentuk Forum Pemuda Lintas Agama dan Perempuan Lintas Agama,” katanya.
EDITOR
Effran