IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 03:39
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Indeks Kualitas Air Bandar Lampung Masuk Kategori Tercemar Ringan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengukur indeks kualitas air sungai di Kota Tapis Berseri.

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
28/07/24 - 11:39
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
Indeks Kualitas Air Bandar Lampung Masuk Kategori Tercemar Ringan

Kondisi salah satu sungai di Bandar Lampung yang terletak di Kecamatan Bumi Waras. (Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengukur indeks kualitas air sungai di Kota Tapis Berseri. Hasilnya kualitas air sungai di Bandar Lampung sebesar 50 poin pada tahun 2023.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Veni Devialesti mengatakan indeks kualitas air sungai dengan 50 poin artinya tercemar ringan. Biasanya tercemar akibat aktivitas masyarakat yang membuang limbah domestik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Penentuan Status Mutu Air, pemerintah menggunakan dua metode dalam mengukur status mutu air.

Baca Juga:

Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bernilai Berikan Dampak Positif bagi Ekonomi dan Lingkungan

Pertama adalah menggunakan metode Storet dan kedua menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP) berdasarkan pengembangan oleh Sumitomo dan Nemerow pada 1970.

Perhitungan metode IP menggunakan tujuh parameter seperti pH atau tingkat keasaman, Dissolved Oxygen / Oksigen Terlarut (DO) Biochemical Oxygen Demand / Kebutuhan Oksigen Biologis (BOD), Chemical Oxygen Demand / Kebutuhan Oksigen Kimia (COD), Total Suspended Solids / Padatan Tersuspensi Total (TSS), NH3-N (Amonia), dan total coliform/E- Coli.

Berdasarkan klasifikasi nilai, apabila mendapat poin 70, pertanda kualitas air sangat baik dan memenuhi standar untuk penggunaan tanpa perlu pengolahan yang signifikan.

Apabila mendapat 50 poin seperti Kota Bandar Lampung, kualitas air tercemar ringan, mungkin memerlukan pengolahan minimal sebelum masyarakat gunakan.

Apabila kualitas air masuk 30 poin, kualitas air cukup tercemar sedang, memerlukan pengolahan lebih lanjut sebelum masyarakat gunakan. Lalu jika kualitas air hanya mendapat 10 poin tandanya air masuk kategori tercemar berat.

“Tercemar dari air deterjen sisa cucian, air sabun mandi dan air tinja,” kata Veni, Minggu, 28 Juli 2024.

Menurutnya, indeks kualitas air sungai di tahun 2023 mengalami penurunan dari pada tahun sebelumnya. Tercatat indeks kualitas air sungai pada 2022 yakni 50,95 poin.

“Tahun ini DLH Kota Bandar Lampung telah melakukan pengujian IKA (indeks kulitas air). Saat ini progres sudah di-input ke aplikasi IKLH KLHK untuk menunggu nilai IKA oleh KLHK,” ujarnya.

Berikan Edukasi

Veni yakin nilai IKA tahun mendatang akan lebih baik dari pada tahun 2023. Hal ini karena pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

“Kita juga rajin membersihkan sampah sungai dan mewajibkan perusahaan mempunyai IPAL dan membuang air limbah memenuhi baku mutu,” pungkasnya.

Tags: BANDARLAMPUNGheadlinelimbahringan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Tuberkulosis (TB) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.Ilustrasi.

Kasus TB di Lampung Masih Tinggi, Dokter Ingatkan Pentingnya Pengobatan Tuntas

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, baik secara global maupun di tingkat daerah....

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. (Dok Pemprov Lampung)

Percepat Penanggulangan TBC Lewat Deteksi Dini dan Edukasi

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat berbagai strategi dalam upaya  menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) demi mencapai target...

Berita Terbaru

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik
Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.