Bandar Lampung (Lampost.co) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP di Bandar Lampung segera berlangsung pada Juni 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Sukri, mengatakan PPDB 2024 segera dibuka.
Pelaksanaannya mengacu Surat Keputusan Sekretaris Jendral Kemendikbud Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
BACA JUGA: Syarat PPDB Jalur Zonasi Dibuat Lebih Ketat, Simak Aturannya
SK itu memiliki turunan dalam Keputusan Kadisdikbud Bandar Lampung tentang Petunjuk Teknis PPDB jenjang TK, SD, dan SMP tahun pelajaran 2024/2025.
“PPDB tahun ini terdapat empat jalur masuk, yaitu zonasi, bina lingkungan (biling) atau afirmasi, GTK, dan prestasi,” kata Mulyadi, kepada Lampost.co, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia melanjutkan, jalur zonasi khusus untuk peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan sekolah. Jalur itu memiliki kuota yang variatif, mulai jenjang SD minimal 70 persen dan SMP hingga 50 persen dari daya tampung sekolah.
Selanjutnya, biling/afirmasi untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah. Jalur itu mendapat kuota minimal 15 persen dari daya tampung sekolah.
“Kemudian jalur Guru dan Tenaga Kepedidikan (GTK), yaitu untuk peserta didik yang orang tuanya bertugas di sekolah itu,” kata dia. Terakhir, jalur prestasi dengan melihat dua kriteria, yaitu nilai rapor dan prestasi non akademik.
Nilai rapor itu wajib siswa lampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor lima semester terakhir.
Khusus untuk jenjang SD ketentuan pemeringkatan berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu pada sekolah terakreditas A mendapatkan kuota 15 persen dari jumlah siswa kelas 6.
Sementara sekolah terakreditas B mendapatkan 10 persen dan terakreditas C hanya 5 persen. Adapun prestasi non akademik mendapat kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.
Apabila jalur ini tidak terpenuhi, sisa kuotanya menjadi tambahan jalur zonasi dan jalur afirmasi/bina lingkungan.
“Kuota PPDB SD dan SMP tahun ini akan menyesuaikan jumlah jumlah siswa yang akan lulus. Hasilnya menunggu pengumuman kelulusan pada bulan ini,” kata dia.
Jadwal PPDB Bandar Lampung
Berikut jadwal lengkap PPDB TK, SD, dan SMP di Bandar Lampung tahun pelajaran 2024/2025.
1. PPDB jenjang TK
- Pendaftaran: 10 Juni – 01 Juli 2024
- Seleksi berkas: 02 – 04 Juli 2024
- Pengumuman: 06 Juli 2024
- Pendaftaran ulang: 05 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
2. PPDB Sekolah Dasar
- Pendaftaran: 19 -21 Juni 2024
- Seleksi berkas: 2 Juni 2024
- Pengumuman gelombang I: 24 Juni 2024
- Pendaftaran ulang: 25 Juni 2024
- Pendaftaran Gelombang II (Khusus bagi yang belum memenuhi kuota): 26 – 28 Juni 2024
- Seleksi berkas: 29 Juni 2024
- Pengumuman dan daftar ulang Gelombang II: 1 Juli 2024
- Pendaftaran ulang: 2 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
3. PPDB SMP
- Pendaftaran jalur zonasi, Biling/ Afirmasi, GTK, dan prestasi: 24 – 27 Juni 2024
- Seleksi berkas : 24 – 28 Juni 2024
- Pengumuman : 2 Juli 2024
- Pendaftaran ulang : 2 – 3 Juli 2024
- Pendaftaran jalur zonasi reguler dan perpindahan orang tua: 8 – 10 Juli 2024
- Proses seleksi real time : 8 – 10 Juli 2024
- Pengumuman : 11 Juli 2024
- Pendaftaran ulang : 11 – 12 Juli 2024
- Masuk MPLS Kelas VII : 15 – 17 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah : 15 Juli 2024.