• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 22:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Ini Plus Minus Kemendikbudristek Dipecah Jadi Tiga Kementerian

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini menjadi tiga kementerian baru. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
22/10/24 - 23:00
in Humaniora
A A
Ini Plus Minus Kemendikbudristek Dipecah Jadi Tiga Kementerian

Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, M Thoha B Sampurna Jaya. (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini menjadi tiga kementerian baru.
Ketiga kementerian baru tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Penunjukkan Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan.
Baca Juga:

Nadiem Angkat Bicara Soal Kemendikbudristek Pecah jadi Tiga

Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, M Thoha B Sampurna Jaya menyebut Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian baru ini ada plus dan minusnya.
“Positifnya para menteri lebih fokus dengan bidangnya masing-masing. Jadi menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi lebih fokus pendidikan tinggi dan riset. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus terhadap bidang dasar dan menengah. Dan Kementerian Kebudayaan pun hanya fokus terhadap kebudayaan,” kata Thoha, Selasa, 22 Oktober 2024.
Ia juga mengatakan, perubahan nomenklatur Kemendikbudristek ini membuat tiga menteri baru dapat lebih fokus menangani bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi, dan kebudayaan secara terpisah. Sebelumnya tiga bidang tersebut menjadi pekerjaan satu menteri.
“Kemudian juga lebih positifnya anggaran yang tidak membengkak pada satu kementerian. Kalau membengkak bisa menimbulkan hal-hal koruptif,” ungkapnya.
Selain sisi plus atau positif, sisi negatifnya, lanjut Thoha, adalah sulitnya sinkronisasi antara pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Menurutnya pendidikan dasar dan tinggi harus selaras atau satu kesatuan.
“Harus ada keterkaitan yang fokus sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bertolak belakang. Terlebih menteri sebelumnya meniadakan jurusan di SMA, itu menjadi hal yang harus dipertimbangkan lagi oleh menteri saat ini,” jelasnya.
“Dan untuk menteri kebudayaan harus paham bahwa pendidikan pun adalah kebudayaan. Jangan sampai pendidikan tercabut dari akar budaya kita. Perlu sinergitas yang intens antar tiga kementerian ini,” harapnya.
Tags: kebudayaanKementerianPendidikan Dasar dan Menengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi

Dinkes  Wajibkan SPPG Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

SPPG Diminta Pahami Keamanan Pangan dalam Program MBG

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memahami tentang...

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan 1,65 miliar porsi makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat.Lampost.co/Andi Apriadi.

BGN Telah Menyalurkan 1,65 Miliar Porsi MBG Kepada Penerima Manfaat

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan 1,65 miliar porsi makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat....

Berita Terbaru

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi
Humaniora

Dinkes  Wajibkan SPPG Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

SPPG Diminta Pahami Keamanan Pangan dalam Program MBG

31/10/2025
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan 1,65 miliar porsi makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat.Lampost.co/Andi Apriadi.

BGN Telah Menyalurkan 1,65 Miliar Porsi MBG Kepada Penerima Manfaat

31/10/2025
PLN NP UP Tarahan Latih Warga Binaan Lapas Kalianda Olah FABA Jadi Paving Block dan Batako

PLN NP UP Tarahan Latih Warga Binaan Lapas Kalianda Olah FABA Jadi Paving Block dan Batako

31/10/2025
Seminar Literasi Keuangan Sicantik

Perempuan Rentan Jadi Korban Kejahatan Keuangan Digital

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.