Bandar Lampung (Lampost.co) — Koalisi Barisan Guru (Kobar) Guru Indonesia mengkritik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kobar menilai sistem gagal mengakomodasi hak anak guru.
Mereka menilai, tidak adanya jalur khusus bagi anak guru untuk masuk sekolah negeri menjadi bentuk diskriminasi kebijakan. Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PB PGSI), Soeparman, menyebut saat ini anak guru hanya bisa mendaftar melalui jalur mutasi. Kuotanya gabung dan terbatas hanya 5 persen.
“Jalur mutasi sangat terbatas, dan hanya berlaku untuk sekolah tempat guru itu mengajar. Anak guru bisa kehilangan haknya jika mendaftar di sekolah yang bukan tempat orangtuanya mengajar,” ujar Soeparman.
Ia menjelaskan, aturan tersebut menyulitkan banyak guru. Anak yang ingin mendaftar ke sekolah negeri justru tidak bisa melalui jalur mutasi bila jenjang sekolah berbeda dengan tempat orang tuanya bertugas.
“Contohnya, jika seorang guru mengajar di SMP atau SMK, maka anaknya tidak bisa mendaftar ke SD negeri lewat jalur mutasi. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya. Menurut Soeparman, kebijakan ini bertentangan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU menyebutkan bahwa guru memiliki hak untuk memperoleh kemudahan pendidikan bagi anak-anaknya.
Tinjau Ulang
Pihaknya mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunannya. “Kebijakan pendidikan harus demokratis dan melibatkan berbagai pihak. Termasuk organisasi guru. Ini bukan hanya soal jalur mutasi, tapi soal keadilan pendidikan secara nasional,” tegasnya.
Soeparman menekankan bahwa jika aturan ini bersifat multitafsir dan merugikan kelompok tertentu seperti guru, maka perlu dilakukan klarifikasi resmi dari kementerian. “Kami mengusulkan agar anak guru bisa mendaftar di sekolah manapun, sesuai domisili. Tanpa batas tempat kerja orangtuanya. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan pada pendaftaran tahap berikutnya,” pungkasnya. (Umar Robbani)