• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 22/07/2025 20:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Jalur Mutasi SPMB Dinilai Diskriminatif terhadap Anak Guru

Anak yang ingin mendaftar ke sekolah negeri justru tidak bisa melalui jalur mutasi bila jenjang sekolah berbeda dengan tempat orang tuanya bertugas.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
23/06/25 - 19:42
in Humaniora
A A
Validasi berkas pendaftar SPMB di SMKN 3 Bandar Lampung

Pendaftaran SPMB di SMKN 3 Bandar Lampung. (Lampost/Umar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Koalisi Barisan Guru (Kobar) Guru Indonesia mengkritik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kobar menilai sistem gagal mengakomodasi hak anak guru.

Mereka menilai, tidak adanya jalur khusus bagi anak guru untuk masuk sekolah negeri menjadi bentuk diskriminasi kebijakan. Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PB PGSI), Soeparman, menyebut saat ini anak guru hanya bisa mendaftar melalui jalur mutasi. Kuotanya gabung dan terbatas hanya 5 persen.

“Jalur mutasi sangat terbatas, dan hanya berlaku untuk sekolah tempat guru itu mengajar. Anak guru bisa kehilangan haknya jika mendaftar di sekolah yang bukan tempat orangtuanya mengajar,” ujar Soeparman.

Ia menjelaskan, aturan tersebut menyulitkan banyak guru. Anak yang ingin mendaftar ke sekolah negeri justru tidak bisa melalui jalur mutasi bila jenjang sekolah berbeda dengan tempat orang tuanya bertugas.

“Contohnya, jika seorang guru mengajar di SMP atau SMK, maka anaknya tidak bisa mendaftar ke SD negeri lewat jalur mutasi. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya. Menurut Soeparman, kebijakan ini bertentangan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU menyebutkan bahwa guru memiliki hak untuk memperoleh kemudahan pendidikan bagi anak-anaknya.

Tinjau Ulang

Pihaknya mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunannya. “Kebijakan pendidikan harus demokratis dan melibatkan berbagai pihak. Termasuk organisasi guru. Ini bukan hanya soal jalur mutasi, tapi soal keadilan pendidikan secara nasional,” tegasnya.

Soeparman menekankan bahwa jika aturan ini bersifat multitafsir dan merugikan kelompok tertentu seperti guru, maka perlu dilakukan klarifikasi resmi dari kementerian. “Kami mengusulkan agar anak guru bisa mendaftar di sekolah manapun, sesuai domisili. Tanpa batas tempat kerja orangtuanya. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan pada pendaftaran tahap berikutnya,” pungkasnya. (Umar Robbani)

Tags: jalur mutasi anak gurukebijakan pendidikankoalisi guru Indonesiapendidikan inklusifspmb 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Disdikbud Lampung Dorong SMA Siger segera Miliki Legalitas

Disdikbud Lampung Dorong SMA Siger segera Miliki Legalitas

by Muharram Candra Lugina
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mendukung penuh proses legalitas pendirian SMA Siger gagasan Pemerintah Kota...

Bunda PAUD Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza dalam Dialog Spesial Metro TV Lampung “Reporter Cilik Digital Lampung Post”, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Lampung Post/Hendrivan Gumay)

Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah

by Triyadi Isworo
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Hari Anak Nasional menjadi momentum refleksi orang tua dalam memberikan pendidikan bagi anak. Anak-anak harus dipersiapkan...

Mahasiswa UT Ikut KKN Internasional II BKS PTN Wilayah Barat Tahun 2025

Mahasiswa UT Ikut KKN Internasional II BKS PTN Wilayah Barat Tahun 2025

by Sri Agustina
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Sebanyak 213 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri wilayah barat Indonesia dan tujuh negara mengikuti program International Student Community...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.