Bandar Lampung (Lampost.co)– Kementerian Agama kembali mengadakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan untuk guru madrasah. Pelaksanaan program tersebut mulai 1 Maret 2025 mendatang.
Kabid Pendidikan dan Madrasah Kemenag Lampung, Ahmad Rifai mengungkapkan, PPG menjadi langkah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab para peserta yang telah lulus PPG nantinya bisa menerima tunjangan profesi guru (TPG) setiap bulannya.
Baca juga: Penegerian Madrasah Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah
Saat ini terdapat 13.762 guru di madrasah belum menerima mendapatkan sertifikasi PPG sehingga belum menerima TPG. Jumlah itu terdiri dari guru PNS dan non-PNS di 15 kabupaten kota di Lampung.
“Kami akan mengupayakan 13.762 guru ini bisa memiliki sertifikat melalui program PPG hingga 2026,” ungkapnya di kantornya, Jumat, 10 Januari 2025.
Para guru yang terlah sertifikasi PPG bisa mendapatkan TPG sebesar Rp2 juta per bulan. Nominal itu naik sebesar Rp500 ribu dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,5 juta.
Saat ini guru madrasah di Lampung yang telah memiliki sertifikasi ada sebanyak 7.505 orang. Jumlah itu terdiri dari 5.011 guru madrasah non-PNS, 2.242 guru PNS, dan 252 guru PPPK se-Lampung.
“Tahun lalu program ini sempat tidak ada, Alhamdulillah tahun ini Kementerian Agama mengadakan lagi,” kata dia.
Meski begitu dia belum bisa memastikan jumlah kuota sertifikasi PPG dalam jabatan untuk wilayah Lampung. Namun seluruh guru yang telah memenuhi syarat akan pihaknya ajukan untuk program tersebut.
“Kami masih tunggu informasi terkait kuotanya. Tapi kami berharap semua bisa ikut sertifikasi PPG ini,” ujarnya.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan mulai 1 Maret 2025. Pelaksanaanya secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari. Seleksi peserta akan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News