• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 23:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

Lampung bersiap menjadi salah satu provinsi pelopor perdagangan karbon yang mengedepankan perlindungan ekologis.

Muharram Candra LuginaAtikabyMuharram Candra LuginaandAtika
13/12/25 - 22:30
in Humaniora, Lampung
A A
Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah. (Lampost.co-Atika Oktaria SN)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan pemanfaatan karbon atau zat adi wilayah Lampung hingga kini belum berjalan. Namun, potensi tersebut mulai terbuka luas seiring kebijakan Pemerintah Pusat yang mengizinkan transaksi karbon sebagai tindak lanjut komitmen Indonesia dalam COP 30.

Poin Penting:

  • Pemprov Lampung dan OJK sedang menghitung nilai ekonomi karbon.

  • Ekonomi karbon berpotensi menambah pendapatan daerah.

  • Zona hijau bukan untuk eksploitasi, tetapi untuk pemanfaatan karbon non-ekstraktif.

Yanyan menjelaskan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji mendalam mengenai nilai ekonomi karbon di Lampung. Studi tersebut mencakup kawasan hutan maupun areal penggunaan lain (APL).

“Kami sudah beberapa kali bersama OJK melakukan studi visibilitas ekonomi karbon. OJK mengundang kami tanggal 15 untuk mempresentasikan perhitungan nilai ekonominya. Saat ini perhitungannya masih berjalan. Nanti kami komparasikan hasilnya dengan perhitungan OJK,” ujarnya.

Baca juga: Revisi Zonasi Taman Nasional Way Kambas Hanya untuk Pemanfaatan Karbon

Ia menilai potensi karbon yang kini pemerintah buka dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Sistem carbon trading atau perdagangan karbon memungkinkan Lampung memperoleh dana segar yang dapat mendukung berbagai program pembangunan.

“Ini peluang besar. Selain menambah pemasukan, tegakan hutan juga akan lebih terjaga karena penjualannya harus mendapat proteksi. Karbon yang tersimpan dalam vegetasi sudah bernilai sehingga harus mempertahankan pohon-pohon itu,” ujarnya.

Fokus Awasi Pembalakan Liar

Yanyan juga menambahkan meningkatnya aktivitas ilegal seperti pembalakan liar menjadi salah satu fokus pengawasan. Pemprov Lampung telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memperketat pengawasan dan tidak melakukan aktivitas penebangan yang dapat merusak tegakan.

“Pak Gubernur sudah instruksikan agar KPH tidak melakukan penebangan liar atau aktivitas lain yang merusak hutan. Dengan adanya potensi perdagangan karbon, proteksi harus semakin kuat,” katanya.

Terkait perubahan warna zona dari merah ke hijau dalam revisi zonasi, Yanyan memahami kekhawatiran publik yang menganggap perubahan tersebut membuka peluang eksploitasi.

Namun, ia menekankan zona hijau tersebut bukan area yang boleh mengeksploitasi, melainkan kawasan pemanfaatan karbon yang justru harus lebih ketat menjaganya. “Walaupun berubah menjadi blok pemanfaatan, kawasan itu tetap mendapat proteksi. Bahkan, proteksinya lebih kuat daripada sebelumnya karena harus mempertahankan karbonnya. Menjual artinya menjaga tegakan, bukan mengeksploitasi,” kata Yanyan.

Dengan proses perhitungan nilai ekonominya yang sedang berlangsung, Lampung kini bersiap memaksimalkan peluang baru sekaligus memperkuat komitmen perlindungan hutan di tengah tantangan kerusakan kawasan.

Tags: Ekonomi karbon Lampungkarbon dan COP 30kawasan hutan Lampungkebijakan karbon Indonesianilai ekonomi karbonpemanfaatan karbon nonekstraktifperdagangan karbon Lampungpotensi karbon Lampungrevisi zonasi hutan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

siklon tropis bakung

BMKG Tetapkan Siklon Tropis Bakung, Warga Lampung Siaga Cuaca Ekstrem

byIsnovan Djamaludin
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia barat daya Lampung telah...

siklon tropis bakung

Siklon Bakung Menguat, Lampung Diminta Siaga

byIsnovan Djamaludin
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia barat daya Lampung telah meningkat...

Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), MHD Zaidi, menegaskan perubahan zona hijau seluas sekitar 30...

Berita Terbaru

Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI
Hiburan

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

byEffran
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesian Idol Season 14 resmi mengumumkan susunan juri terbaru dengan komposisi paling ramai sepanjang sejarah. Namun, publik...

Read moreDetails
Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Bukan Cuma Penyanyi, Indonesian Idol Season 14 Diisi 13 Juri

13/12/2025
Poster Film Penerbangan Terakhir

Skandal Cinta di Kokpit, Film Penerbangan Terakhir Bongkar Sisi Gelap Pilot dan Pramugari

13/12/2025
siklon tropis bakung

BMKG Tetapkan Siklon Tropis Bakung, Warga Lampung Siaga Cuaca Ekstrem

13/12/2025
siklon tropis bakung

Siklon Bakung Menguat, Lampung Diminta Siaga

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.