Kalianda (lampost.co)–Ancaman virus rabies di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren meningkat. Dinkes setempat melaporkan sebanyak 493 insiden gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) menimpa warga selama periode Januari-Desember 2025.
Plt Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Anisa, mengungkapkan bahwa mayoritas serangan oleh gigitan anjing. Sementara persentase kecil lainnya karena kucing dan kera. Data ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan hewan liar maupun peliharaan.
“Total ada 493 laporan serangan hewan penular rabies yang masuk ke data kami sepanjang tahun 2025 lalu,” ujar Anisa, Minggu, 25 Januari 2026.
Langkah Mitigasi
Dalam upaya meredam fatalitas kasus, Dinkes Lampung Selatan terus menggencarkan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR) kepada para korban sesuai dengan protokol kesehatan nasional. Selain penanganan medis, sosialisasi mengenai pentingnya pelaporan cepat setelah insiden gigitan menjadi fokus utama edukasi di masyarakat.
“Kami memperkuat sistem surveilans melalui pencatatan laporan yang ketat. Koordinasi lintas sektoral juga dijalankan bersama Dinas Peternakan, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk melakukan monitoring berkala di lapangan,” pungkasnya. (ANT)








